Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Protes Meluas, Ramai-ramai Kampus Kritik Kepemimpinan Presiden Jokowi

Protes para civitas akademika terhadap kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo di kampus-kampus semakin meluas

JAKARTA — Protes para civitas akademika terhadap kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo di kampus-kampus semakin meluas.

Pada Jum’at (2/2) kemarin, setidaknya terdapat tiga tambahan kampus yang menyampaikan sikapnya mengkritik Presiden Jokowi.

Dalam pernyataan sikapnya, Universitas Indonesia (UI) mengaku terpanggil untuk menabuh genderang memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak.

“Lima tahun terakhir, utamanya menjelang pemilu 2024, kami kembali terpanggil untuk menabuh genderang, membangkitkan asa dan memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak,” ujar Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo di Kampus UI, Depok, Jumat (2/2).

“Negeri kami tampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa, nihil etika, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa,” sambung Harkristuti.

Terdapat empat poin tuntutan yang termuat dalam pernyataan sikap UI. Pertama, mereka mengutuk pelbagai bentuk tindakan yang mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Kedua, UI menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan. Ketiga, UI menuntut semua ASN, pejabat pemerintah, ABRI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Terakhir, UI menyerukan agar semua perguruan tinggi di Indonesia mengawasi dan mengawal ketat pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing.

“Mari kita jaga bersama demokrasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan,” kata Harkristuti.

Sementara itu, sejumlah guru besar dan civitas academica Universitas Hasanuddin (Unhas) mengingatkan Presiden Jokowi dan semua pejabat negara, aparatur hukum, dan aktor politik yang berada di kabinet untuk tetap berada di koridor demokrasi, mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi.

“Senantiasa menjaga dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan sebagai instrumen demokrasi,” kata Triyatni Martosenjoyo.

Triyatni juga meminta KPU, Bawaslu, serta DKPP selaku penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku. Penyelenggara pemilu, terang dia, harus senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi dari pihak mana pun.

Forum guru besar dan dosen Unhas menyerukan kepada masyarakat dan elemen bangsa secara bersama-sama mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat untuk memastikan pemilu berjalan secara adil, jujur dan aman.

“Agar hasil pemilu dan pemilihan presiden dan wakil presiden mendapat legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat,” ucap Triyatni.

Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) ikut menyerukan sikap menyelamatkan demokrasi dan meminta Presiden Jokowi untuk tidak memihak di Pemilu 2024.

Dosen Fakultas Hukum (FH) Unmul Herdiansyah Hamzah mengatakan pihaknya menilai demokrasi Indonesia dalam ancaman bahaya.

Ia menjelaskan demokrasi yang dibangun di atas darah dan air mata saat reformasi 1998, kini didesak mundur akibat perilaku kekuasaan dan para elite politik. Herdiansyah menyebut upaya tersebut dimulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai cacat etik.

Putusan itu dinilai memberi jalan politik dinasti, keterlibatan aparatur negara yang menggadai netralitas, pengangkatan penjabat kepala daerah yang tidak transparan dan terbuka, hingga keperpihakan dan cawe-cawe presiden dalam pemilihan presiden yang membahayakan demokrasi.

“Presiden tidak boleh memihak, stop langkah politik yang hanya ditujukan untuk kepentingan dinastinya. Jokowi adalah presiden seluruh rakyat Indonesia, bukan presiden untuk anak dan keluarganya,” tegas Herdiansyah.

Koalisi Dosen Unmul menyerukan kepada seluruh akademisi dan kelompok intelektual lainnya untuk terlibat secara luas dan masif dalam menjaga demokrasi dari ancaman tiran kekuasaan.

Apa yang disampaikan oleh civitas academica di atas menyusul sikap yang lebih dulu ditunjukan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Guru-guru besar UGM mengkritik pemerintahan Jokowi melalui ‘Petisi Bulaksumur’. Mereka menilai Jokowi sebagai salah satu alumnus kampus telah melakukan tindakan-tindakan menyimpang di tengah proses penyelenggaraan negara.

Petisi tersebut dibacakan dibacakan Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Koentjoro di Balairung UGM, Sleman, DIY, Rabu (31/1). Ia didampingi sejumlah guru besar lain di UGM dan juga unsur mahasiswa yang diwakili di antaranya oleh Ketua BEM KM Gielbran M. Noor.

Dengan mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri UGM, mereka menyampaikan petisi keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial oleh sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat.

“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” bunyi Petisi Bulaksumur yang dibacakan Koentjoro.

Adapun beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi tersebut antara lain soal pelanggaran etik di MK; keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir; serta pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.

Mereka menganggap itu semua sebagai wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.

Kritik juga muncul dari civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. UII mendesak Jokowi untuk kembali jadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan.

Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap ‘Indonesia Darurat Kenegarawanan’ yang turut memuat sejumlah tuntutan lain untuk Jokowi dan pemerintahannya. Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Rektor UII Fathul Wahid.

Jokowi diminta tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2024.

Mereka juga menyoroti perkembangan politik nasional yang dianggap semakin mempertontonkan penyalahgunaan kewenangan tanpa malu-malu, dan kekuasaan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.

“Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujar Fathul.

Kritik juga datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (Unibraw) di Malang, Jawa Timur. Mereka menyuarakan kemungkinan reformasi jilid dua lantaran kondisi negara saat ini tidak baik-baik saja.

“Hari ini saatnya bergerak, negara telah kehilangan muruah. Bukan tidak mungkin reformasi jilid II akan terjadi,” kata Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Rafly Rayhan Al Khajri, Kamis (1/2).

Rafly mengatakan saat ini terjadi penyalahgunaan instrumen hukum oleh Jokowi. BEM Unibraw menilai pengawasan dan penegakan hukum selama masa kampanye pemilu 2024 telah kehilangan fungsinya.

Selain itu, kata Rafly, Jokowi telah mempermainkan hukum dengan mengklaim boleh memihak dan berkampanye. Menurut dia, Jokowi tak membaca UU Pemilu secara utuh.

“Jokowi dan para pembisiknya tidak tahu cara membaca undang-undang. Setiap hari penuh blunder dan klarifikasi,” kata Rafly. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup