INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

PTTUN Kabulkan Gugatan Hamdan Sati-Febriadi, Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Batal di Pilkada Aceh Tamiang

Last updated: Selasa, 29 Oktober 2024 17:52 WIB
By Fauzan
Share
3 Min Read
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati-Febriadi saat mendaftar ke KIP Aceh Tamiang, Rabu (11/9/2024)
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati-Febriadi saat mendaftar ke KIP Aceh Tamiang, Rabu (11/9/2024)
SHARE

INFOACEH.NET, ACEH TAMIANG — Calon tunggal lawan melawan kotak kosong dalam pemilihan bupati/wakil bupati Aceh Tamiang batal terwujud di Pilkada serentak 2024.

Hal itu setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Medan mengabulkan gugatan dari pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati-Febriadi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Putusan PTTUN Medan tersebut tertuang dalam informasi putusan Nomor: “15/G/PILKADA/2024/PTTUN.MDN” tertanggal putusan, Selasa, 29 Oktober 2024.

- ADVERTISEMENT -

“Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya,” demikian dilihat di SIPP PTTUN Medan, Selasa (29/10/2024).

Hakim menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 726 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024, tanggal 22 September 2024 atas nama pasangan calon yaitu Drs Armia Pahmi MH dan Ismail SE.I.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Mewajibkan Tergugat yakni KIP Aceh Tamiang untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 726 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2024, tanggal 22 September 2024 atas nama pasangan calon yaitu Drs Armia Pahmi MH dan Ismail, SE.I.

Mewajibkan Tergugat KIP Aceh Tamiang untuk menerbitkan Surat Keputusan baru yang mencantumkan nama Penggugat yaitu H Hamdan Sati ST sebagai calon Bupati Aceh Tamiang dan Febriadi SH sebagai calon Wakil Bupati Aceh Tamiang pasangan sebagai Calon Peserta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 bersama-sama Pasangan Calon Drs Armia Pahmi MH dan Ismail SE, pasangan calon yang telah ada

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 295.000 (Dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Sebelumnya, Pasangan Hamdan Sati -Febriadi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tamiang ke KIP setempat, Rabu (11/9/2024). Hamdan dan Febriadi maju melalui jalur perseorangan atau calon independen.

- ADVERTISEMENT -

Pasangan Hamdan Sati-Febriadi diantar seribuan pendukung ke kantor KIP dengan berjalan kali usai berkumpul di tribun belakang kantor Bupati Aceh Tamiang, jarak yang ditempuh sekitar 1 kilometer.

12Next Page
Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melantik 7 anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (29/10). (Foto: For Infoaceh.net) Pj Gubernur Safrizal Lantik 7 Anggota KPI Aceh Periode 2024-2027
Next Article Seluruh tim dan relawan paslon gubernur/wakil gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) - Fadhlullah (Dek Fad) di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan diminta untuk mempererat silaturahmi dengan tokoh-tokoh gampong Relawan Mualem-Dek Fad Diminta Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Gampong

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
emanggilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Presiden Prabowo Subianto ke istana awalnya menimbulkan spekulasi mengenai reshuffle kabinet. 
Politik

Warganet Berharap Prabowo Copot Bahlil

Senin, 22 September 2025
Dana hibah untuk partai politik peraih kursi di DPRA sebesar Rp29,3 miliar tahun naik 400 persen. (Foto: Ilustrasi)
Politik

Dana Hibah Parpol Aceh Naik 400 Persen, PKB Nilai Tak Pantas di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit

Selasa, 16 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?