Infoaceh.net, BANDA ACEH –Netralitas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali dipertanyakan terkait kegaduhan yang muncul selama debat publik pertama antar pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh di ruang debat Hotel Amel Convention Hall, Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum’at malam, 25 Oktober 2024.
Pasalnya, ada puluhan penonton yang dilaporkan bisa dengan bebas masuk ke ruang debat meski tidak memiliki tanda pengenal yang disiapkan KIP Aceh.
Hal ini kemudian membuat suasana debat menjadi riuh dan tak seimbang. Para penonton tanpa tanda pengenal ini juga bersorak dan membuat gaduh saat pasangan calon nomor urut 01 memberi statemen.
“Ini patut kita pertanyakan. Kenapa petugas di pintu masuk membiarkan ini terjadi? Jangan-jangan kegaduhan ini sengaja disetting untuk mematahkan semangat Paslon 01,” ujar Juru Bicara Paslon 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Syakya Meirizal, Sabtu 26 Oktober 2024.
“Netralitas KIP Aceh perlu dipertanyakan,” kata Syakya lagi.
Harusnya, kata Syakya, petugas dari KIP komit menjalankan aturan yang dibuat serta disepakati bersama.
Dimana, pendukung masing-masing Paslon yang berada dalam ruangan debat berjumlah sama. Demikian juga dengan tata tertib acara.
“Jadi kalau ada yang melanggar, ditegur atau jika tetap tak diindahkan, dikeluarkan dari ruangan,” sebutnya.
Syakya berharap KIP Aceh melakukan evaluasi pasca debat perdana dan memberi teguran kepada petugas yang bertanggungjawab di pintu masuk.
“Kami meminta kasus ini tak lagi terulang pada debat kedua. Ini menjadi catatan khusus dari kami untuk debat pertama,” ujar dia.