Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Punya Nilai Tinggi Tapi Tak Lulus, 3 Peserta Seleksi KIP Aceh Gugat DPRA ke Pengadilan

Erlizar Rusli SH MH, kuasa hukum tiga peserta seleksi calon anggota KIP Aceh yang menggugat DPRA ke PN Banda Aceh

“Dengan abainya DPRA terhadap sanggahan dan bantahan kami, maka kami sudah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan terhadap DPRA ke PN Banda Aceh,” ungkap Erlizar.

Dengan adanya gugatan tersebut, Kuasa Hukum penggugat juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda menerbitkan SK pengangkatan Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 sampai dengan adanya kekuatan hukum tetap terhadap perkara ini. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup