Rafly Kande Mundur dari Anggota PKS Karena Merasa Dizalimi
Infoaceh.net, BANDA ACEH— Mantan Anggota DPR RI asal Aceh, Rafly Kande mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Rafly mengumumkan pengunduran dirinya itu dalam suatu konferensi pers di sebuah cafe di Banda Aceh, Rabu siang (23/4).
Pengunduran ini buntut perselisihan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu sehingga Rafly gagal terpilih lagi untuk kembali ke Senayan.
Rafly merasa dirinya telah dicurangi dan dizalimi oleh partainya, PKS dengan pergeseran suara ke caleg lainnya.
“Keputusan mundur ini tidak mudah, tetapi menjadi sebuah keharusan sikap yang harus saya ambil,” kata Rafly Kande.
Rafly menyadari dirinya bergabung dengan PKS bukan sebagai kader murni dan organik, melainkan sebagai seorang seniman yang lebih dulu dikenal masyarakat Aceh dan ingin berjuang lebih di parlemen melalui PKS hingga akhirnya terpilih jadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kemudian, Rafly kembali maju dengan PKS pada Pileg 2024, tetapi kalah bersaing dengan caleg lainnya yakni Ghufran Zainal Abidin (sekarang terpilih jadi anggota DPR RI).
Kekalahannya itu, Rafly menduga karena adanya penggelembungan suara yang digeser ke caleg lainnya.
Terhadap perselisihan suara itu, kata dia, partai menyarankan untuk diselesaikan secara internal, dan tidak membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Penyelesaian permasalahan perselisihan suara antara saya dan Ghufran di tingkat mahkamah partai bukan ke MK sehingga saya mengurungkan niat untuk mengajukan perselisihan suara yang saya dapati ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Namun, kata dia, proses penyelesaian di internal partai tersebut tidak terjadi sesuai apa yang telah dijanjikan kepadanya, musyawarah meluruskan persoalan tidak terjadi.
Ia menegaskan, tidak ada langkah kongkrit dari internal partai dalam menyelidiki dan mengadvokasi persoalan perselisihan suara yang telah disampaikannya ke Mahkamah Partai.
“Berulang kali saya sampaikan kepada para pemangku pimpinan di PKS, namun sepertinya tidak menemukan jawaban. Justru, diskriminasi terhadap saya dilakukan oleh partai yang telah mengantarkan saya menjadi anggota DPR RI,” ujarnya.