Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ridwan Abubakar Terpilih Pimpin Partai Darul Aceh Periode 2023-2028

Ridwan Abubakar alias Nek Tu terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Partai Darul Aceh (PDA) periode 2023-2028

SIGLI — DPP Partai Darul Aceh (PDA) menggelar Musyawarah Raya Luar Biasa (Muralub), yang berlangsung di Kabupaten Pidie.

Sebagaimana diketahui MURALUB PDA dilaksanakan di Hotel Safira Kota Sigli dari tanggal 29-30 Agustus 2024.

Dalam Muralub tersebut, Ridwan Abubakar alias Nek Tu resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum FPP Partai Darul Aceh(PDA) periode 2023-2028.

Nek Tu yang merupakan Anggota DPRA dari PDA menggantikan ketua sebelumnya, Tgk H Muhibbussabri A. Wahab yang sebelumnya mengajukan non aktif.

Wasekjen DPP PDA Mohammad Saddam (Bang Mosad) kepada media, Kamis (31/8) menyampaikan, Nek Tu terpilih sebagai Ketua Umum PDA secara aklamasi dalam sidang MURALUB PDA yang dipimpin oleh Abu Syahminan Zakaria.

Ia menjelaskan, Muralub ini dilaksanakan karena ketua umum sebelumnya Abi Muhib telah mengundurkan diri karena ingin lebih fokus mempersiapkan diri untuk maju sebagai Calon Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Aceh 1.

Sehingga setelah bermusyawarah 17 dari 20 pengurus kabupaten/kota yang hadir bersepakat Nek Tu untuk melanjutkan estafet ketua umum.

Mengenai Waled Husaini Seulimuem yang sebelumnya memimpin PDA sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum, Mosad membenarkan beberapa waktu lalu Waled Husaini pernah menjadi ketua umum, tapi sifatnya interim.

Lalu karena kondisi kesehatan Waled Husaini yang tidak memungkinkan, maka Waled memutus untuk tidak melanjutkan tugasnya tersebut.

Dan sekarang terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai PDA periode 2023-2028 adalah Tgk Ridwan Abubakar (Nek Tu) PDA. Nek Tu merupakan mantan Wakil Komandan Operasi Militer GAM. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks