INFOACEH.NET, JANTHO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menetapkan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar dari jalur independen pasangan Muharram Idris dan Syukri A. Jalil memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi di Pilkada Aceh Besar tahun 2024.
Pasangan Muharram – Syukri memenuhi syarat dengan jumlah dukungan sebanyak 14.653 KTP yang tersebar di 15 kecamatan.
Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, menyerahkan berkas syarat dan ketentuan Pilkada Aceh Besar pada penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar yang memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi di Orion Hall Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (19/8/2024).
T Khairun Salim mengatakan, waktu pendaftaran pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar yang maju lewat jalur partai politik akan dimulai pada 27 – 29 Agustus 2024.
“Sedangkan untuk syarat yang telah ditetapkan, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada tahun 2024 harus didukung oleh oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta pemilu yang memiliki enam kursi atau suara sah di DPRK Aceh Besar dengan ketentuan memperoleh minimal 37.000 suara sah,” pungkasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Aceh Besar Sofian SH yang menghadiri penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar tersebut menjelaskan, sesuai pasal 1 UU Nomor 7 tahun 2017, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPRK, DPRA, DPD dan DPR RI, termasuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan secara Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) dan jurdil sesuai UUD 1945 dan Pancasila.
“Jadi, pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama seperti KIP, Bawaslu dan DKPP,” katanya.
Sofian menuturkan, sesuai dengan komitmen Pj Bupati Aceh Besar yang disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada Aceh 2024 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (30/7/2024), Pemkab Aceh Besar siap menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Sofian juga mengatakan, kesuksesan Pilkada tidak hanya pada pelaksana dan pemerintah saja, namun peran masyarakat juga sangat mempengaruhi kesuksesan Pemilu, terlebih para pemilih pemula dan perempuan.