BANDA ACEH — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan bahwa Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto merupakan calon presiden (capres) tunggal dari partainya.
Muzani mengatakan, jika ada orang lain yang mengaku jadi capres dari Gerindra, maka hal tersebut ilegal.
“Kita telah memutuskan bahwa capres Gerindra hanya satu nama, satu itu artinya tunggal, tidak ada nama lain yaitu Prabowo Subianto. Itu adalah keputusan yang sudah disepakati seluruh komponen Partai Gerindra di seluruh Indonesia. Karena itu, jika ada orang yang mengaku jadi capres dari Gerindra, jelas itu ilegal,” ujar Muzani dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Menurut Muzani, keputusan Prabowo sebagai capres Partai Gerindra telah ditetapkan pada rapat pimpinan nasional partai yang digelar pada 12 Agustus 2022.
“Pada Rapimnas 12 Agustus yang lalu kita telah memutuskan bahwa capres Gerindra hanya satu nama, satu itu artinya tunggal, tidak ada nama lain yaitu Prabowo Subianto,” kata Muzani saat acara peluncuran nomor urut Partai Gerindra sebagai peserta Pemilu 2024 di Banda Aceh, Selasa (20/12), dikutip dari keterangan pers.
Muzani menjelaskan, Prabowo tidak pernah lelah untuk memperjuangkan kebaikan.
Dia mengakui bahwa Prabowo belum berhasil menjadi seorang presiden, meski sudah berkali-kali mencoba. Namun, itu dinilai sebagai wujud perjuangan Prabowo yang tidak kenal lelah dan pantang menyerah.
“Itu sebabnya beliau kalah maju lagi, kalah maju lagi. Itulah seorang pejuang sejati,” ucapnya.
Muzani menambahkan, Gerindra meyakini Prabowo adalah sosok yang mampu mengangkat martabat bangsa Indonesia. Menurutnya, Prabowo bisa mengangkat derajat Indonesia kembali menjadi ‘Macan Asia’.
“Mengangkat derajat bangsa Indonesia kembali menjadi ‘Macan Asia’,” kata Muzani.
Untuk itu, Muzani berterima kasih kepada para kader yang telah berjuang dan tulus untuk memenangkan Prabowo sebagai presiden.
Menurutnya, Prabowo adalah sosok pejuang yang tak kenal lelah. Karena itu, Prabowo bersedia maju kembali sebagai calon presiden meski telah kalah tiga kali dalam pemilihan presiden.