Banda Aceh | Infoaceh.net – Tiga kader Partai Aceh resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2024–2029, dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (21/5/2025) sore.
Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah M Yusuf S.H atau lebih dikenal dengan Pang Ucok. Ia dilantik sebagai anggota DPRA dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky yang mundur karena maju sebagai calon kepala daerah.
Selain Pang Ucok, dua nama lainnya adalah Salmawati alias Bunda Salma dari Dapil 5 menggantikan Ismail A. Jalil (Ayahwa), dan Azhar Abdurrahman dari Dapil 10 menggantikan Tarmizi SP.
Pelantikan ketiganya dilakukan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) karena para anggota sebelumnya mengundurkan diri untuk bertarung dalam Pilkada Serentak 2024.
Paripurna pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, didampingi Wakil Ketua Salihin, dan disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.
Dalam sambutannya, Ali Basrah menyampaikan harapan agar ketiga legislator baru ini dapat memperkuat peran dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kemampuan dan semangat saudara semua diharapkan melahirkan gagasan baru untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh ke depan,” kata Ali Basrah.
Sementara itu, Pang Ucok usai pelantikan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan politik hingga akhirnya dirinya kembali menduduki kursi wakil rakyat.
“Ini amanah besar dari rakyat, khususnya Dapil 6. Saya akan langsung bekerja memperjuangkan aspirasi dan mendorong pemerataan pembangunan di Aceh Timur dan sekitarnya,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, komposisi anggota DPR Aceh periode 2024–2029 kini telah lengkap, yakni berjumlah 81 orang.