INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Sidang DKPP: Panwaslih Mengaku Rp18 Juta Barang Bukti Dugaan Politik Uang Illiza–Afdhal Hilang

Last updated: Jumat, 18 Juli 2025 02:56 WIB
By Hasrul
Share
7 Min Read
DKPP melakukan pemeriksaan terhadap Panwasih Banda Aceh pada Pilkada 2024 atas dugaan pelanggaran Kode Etik perkara Nomor: 50-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KIP Aceh, Kamis (17/7). (Foto: Dok. DKPP RI)
DKPP melakukan pemeriksaan terhadap Panwasih Banda Aceh pada Pilkada 2024 atas dugaan pelanggaran Kode Etik perkara Nomor: 50-PKE-DKPP/I/2025 di Kantor KIP Aceh, Kamis (17/7). (Foto: Dok. DKPP RI)
SHARE

Tim pengawas pemilu kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp18 juta, yang diduga akan dibagikan kepada pemilih dengan nilai masing-masing Rp200 ribu per orang.

Selain uang tunai, Panwaslih juga mengamankan daftar nama penerima, bukti pendukung lain berupa catatan distribusi, dan pengakuan dari pelaku yang merupakan anggota tim sukses pasangan calon tersebut.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Namun, dalam sidang DKPP, Ketua Panwaslih Banda Indra Milwadi mengungkap bahwa uang tersebut awalnya ditaruh dalam laci meja salah satu komisioner. Beberapa hari kemudian, uang itu disebut telah dipindahkan ke kantor sekretariat Panwaslih untuk disimpan lebih aman.

- ADVERTISEMENT -

Namun, sekretaris Panwaslih saat itu, Alfian, menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima atau menyimpan uang tersebut. Hingga saat ini, keberadaan uang itu tidak diketahui.

“Laporannya adalah, duit itu hilang,” ujar Indra Milwadi di hadapan majelis DKPP, disambut keheranan dari sejumlah pihak yang hadir.

- ADVERTISEMENT -
Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa
Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

Keputusan Pleno Melewati Batas Waktu

Tak hanya soal hilangnya barang bukti, Panwaslih Banda Aceh juga dinilai melakukan kelalaian fatal karena tidak segera menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai batas waktu sebagaimana diatur dalam Perbawaslu.

Berdasarkan aturan, Panwaslih memiliki waktu maksimal 7 hari untuk melakukan kajian awal, klarifikasi, dan memutus apakah laporan diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) atau tidak.

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Namun kenyataannya, pleno baru digelar pada 3 Desember 2024, lebih dari sepekan sejak peristiwa terjadi.

- ADVERTISEMENT -

Dalam pleno itu, Panwaslih menyimpulkan bahwa laporan tidak memenuhi syarat formil dan materiil untuk diteruskan, tanpa menjelaskan secara gamblang alasan keputusan tersebut kepada publik.

Pengadu Nilai Panwaslih Langgar Kode Etik Berat

Pengadu dalam perkara ini, Yulindawati, menilai bahwa tindakan Panwaslih Banda Aceh telah mencederai prinsip keadilan pemilu. Ia menyebut para komisioner melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena tidak transparan dalam penanganan laporan, membiarkan barang bukti hilang, dan tidak profesional dalam menjaga integritas lembaga pengawas pemilu.

Previous Page1234Next Page
TAGGED:DKPP putuskan nasib komisioner pemiluDKPP sidang etik komisioner PanwaslihDugaan politik uang Pilkada Banda AcehEtik penyelenggara pemilu DKPPHilangnya uang politik di PanwaslihKasus pelanggaran pemilu 2024 AcehKecurangan pemilu daerah AcehKetua Panwaslih Banda Aceh Indra MilwadiPanwaslih Banda Aceh hilangkan barang buktiUang Rp18 juta hilang kasus Illiza–Afdhalutama
Previous Article Prajurut TNI AD mengikuti upacara bulanan Kodam Iskandar Muda, Kamis pagi (17/4/2025) di Lapangan Blang Padang Kota Banda Aceh. (Foto: Ist) Pesan Tegas KSAD di Blang Padang: Jaga Kehormatan TNI!
Next Article Kantor Bea Cukai Lhokseumawe menginisiasi diskusi lintas instansi membahas pembukaan rute pelayaran internasional Lhokseumawe–Penang, Kamis, 17 Juli 2025, di aula Samudera Pasee. (Foto: Ist) Pembukaan Rute Pelayaran Internasional Lhokseumawe–Penang Dibahas Lintas Instansi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Viral Pria Aceh Hina Nabi Muhammad di Medsos, Mengaku Sudah Pindah Agama Jadi Penganut Kristen

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Banda Aceh Beri Insentif dan Kemudahan bagi Investor

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Umum

Melalui FASI Menyalakan Lentera Kebaikan dari Sabang

Selasa, 7 Oktober 2025
Umum

Mualem Tegaskan Aceh Tolak Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Selasa, 7 Oktober 2025
Aceh

Ulama Perempuan Aceh Ummi Arongan Wafat

Selasa, 7 Oktober 2025
Pendidikan

Arab Saudi Bangun Gedung Rp200 Miliar di Aceh untuk Lembaga Pendidikan Bahasa Arab

Senin, 6 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?