Tekan Pengangguran, PSI Desak Pj Gubernur Segera Bentuk Lembaga Permodalan Pemuda Aceh
Namun, untuk membentuk Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda Aceh ini, Pj Gubernur seharusnya mengeluarkan peraturan gubernur.
“Sebagaimana pasal 27 qanun tersebut untuk pengembangan kewirausahaan pemuda akan diatur dalam peraturan gubernur. Jadi, Pj Gubernur harus mengeluarkan Pergub tentang pembentukan LPKP di Aceh, jika memang Pj Gubernur serius untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh terutama di kalangan muda,” tegasnya. (IA)
Tutup