Banda Aceh — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Hendra Budian dari Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang akan digantikan oleh Teuku Raja Keumangan atau TRK.
SK PAW tersebut diantarkan langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Aceh TM Nurlif yang diserahkan kepada Ketua DPRA Saiful Bahri atau Pon Yahya di ruang kerja Ketua DPRA, Jum’at petang. (23/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB
Nurlif turut didampingi Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh Ali Basrah, Teuku Raja Keumangan, Muhammad Rizky dan Muhammad Ansari, Hj Nurlelawati selaku anggota DPRA dari Fraksi Partai Golkar.
TM Nurlif menyebutkan, penyerahan SK dari DPP Partai Golkar itu berkenaan dengan kelanjutan pimpinan atau Wakil Ketua DPRA dari Partai Golkar.
“Hendra Budian sebagaimana kita tahu sesuai dengan kesepakatan jabatan beliau sebagai Wakil Ketua DPRA akan berakhir pada 30 September 2022 dan akan digantikan oleh Teuku Raja Keumangan terhitung tanggal 1 Oktober 2022 sampai tahun 2024,” kata TM Nurlif usai penyerahan SK di ruang Ketua DPRA.
Nurlif mengatakan, pergantian tersebut bukan karena adanya masalah, tetapi murni karena ada kesepatan yang dari awal dibangun dan sudah disepakati, bahkan kesepakatan itu diketahui oleh Pimpinan DPD I Partai Golkar Aceh dan Mahkamah Partai Golkar.
“Prosesnya normal-normal saja tidak ada sesuatu yang aneh dan saya kira ini sesuatu yang biasa saja, Insya Allah akan berjalan dengan baik. Semuanya kita persembahkan bukan hanya untuk Partai Golkar, akan tetapi untuk DPRA sendiri dan seluruh masyarakat Aceh,” ungkapnya.
Sebagai kader Partai Golkar, sebut Nurlif, pihaknya juga sudah menyampaikan terkait penyerahan SK ini kepada Hendra Budian.
Tak lupa TM Nurlif juga mengucapkan terimakasih atas tugas dan tanggung jawab Hendra Budian selama ini sebagai pimpinan DPRA.
SK PAW Hendra Budian dari Wakil Ketua DPRA sesuai surat DPP Partai Golkar tanggal 29 Agustus 2022, Nomor: 828/Golkar/VIII/2022, yang dikirim kepada Ketua DPD I Partai Golkar Aceh.