Infoaceh.net, Banda Aceh — Elemen sipil Aceh yang mendaftarkan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab ke Tim Penjaringan Partai Aceh mengaku kecewa dan menyesalkan pencoretan ulama yang akrab disapa Tu Sop itu dari bakal calon Wakil Gubernur Aceh pendamping Muzakir Manaf atau Mualem.
“Kami, sebagai bagian dari elemen sipil masyarakat Aceh, merasa perlu menyampaikan pandangan terkait keputusan Tim Seleksi Partai Aceh dalam proses penjaringan calon kepala daerah. Kami meyakini, Mualem merupakan sosok yang baik dan bijak dalam setiap langkah keputusan yang diambil. Dalam setiap kebijakan yang dilaksanakan, Mualem selalu menempatkan kepentingan rakyat Aceh di atas kepentingan sektoral atau kelompok tertentu. Namun, keputusan terbaru yang diambil oleh Tim Seleksi, yang tampaknya mengeliminasi beberapa tokoh potensial dari proses seleksi, mengundang kekhawatiran.
Kami khawatir langkah ini dapat menimbulkan persepsi bahwa Tim Seleksi tidak sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi rakyat Aceh,” ujar Verri Al-Buchari, mewakili elemen sipil yang mendaftarkan Tu Sop, dalam keterangannya, Rabu malam (31/7/2024).
Menurut Verti, pihaknya menghargai hak prerogatif partai politik dalam menentukan keputusan. Namun, Verri merasa perlu meluruskan beberapa hal penting terkait pencalonan Tu Sop kandidat wakil gubernur.
“Pertama-tama, kami tegaskan bahwa Tu Sop tidak pernah mendaftar sebagai calon wakil gubernur melalui Partai Aceh. Yang terjadi adalah bahwa kami sebagai elemen sipil, mengusulkan nama Tu Sop untuk dipertimbangkan sebagai calon wakil gubernur mendampingi Mualem. Karena itu, tidak ada penilaian lulus atau tidak lulus atau memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat terhadap Tu Sop, karena ia tidak pernah resmi mendaftar. Sangat tidak tepat jika ada penilaian mengenai kelulusan seseorang yang tidak pernah mendaftar,” ungkap Verri Al Buchari.
Yang kedua, sebelumnya elemen masyarakat sipil Aceh berharap bahwa Partai Aceh sebagai partai yang mengklaim modernitas, akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pencalonan.