Setelah KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota secara resmi menetapkan perolehan suara dan kursi setiap partai, muncul inisiatif dari teman-teman pengurus harian DPP PNA untuk melaksanakan Rapat Pimpinan Pusat (Rapimpus).
Kegiatan ini dilaksanakan di Banda Aceh, diinisiasi dan dimotori oleh Sekjen Miswar Fuadi dengan Ketua DPP Tgk Nurdin Ramli. Rapimpus tersebut dimaksudkan sebagai ajang konsolidasi pasca Pileg dan membicarakan strategis partai kedepan.
Semua Pengurus Harian DPP dan seluruh DPW hadir pada acara tersebut. Kecuali Darwati A. Gani selaku salah satu Ketua DPP dan M. Zaini Yusuf selaku Ketua DPW PNA Banda Aceh. Kabarnya mereka berangkat ke Jakarta.
Nah, salah satu kesepakatan pada Rapimpus tersebut adalah memberi mandat kepada Ketua Harian untuk mewakili Ketua Umum menandatangani semua dokumen administrasi kepartaian.
Ini yang kemudian oleh oknum tertentu menuduh Tiyong telah mengkudeta Irwandi dari Ketua Umum PNA. Padahal Rapimpus bukanlah ajang pergantian kepemimpinan partai.
Berawal dari sinilah kemudian mempertajam perbedaan antara pengurus DPP dengan kelompok Darwati A. Gani dan M. Zaini Yusuf. Mereka sangat pandai memainkan peran sebagai orang yang dizalimi. Padahal sebagiannya adalah fitnah terhadap Tiyong.
Setelah perbedaan pendapat dan berbagai tudingan tak kunjung reda. Ditambah komunikasi dengan Irwandi juga sangat sulit. Akhirnya lagi-lagi Miswar Fuadi dan Tgk Nurdin berinisiatif mengajak teman-teman pengurus DPP PNA untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Bahkan merekalah yang menemui Irwansyah (Muksalmina) dan Mayjen (Purn) Soenarko sebagai Ketua dan Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) untuk meminta dukungan pelaksanaan KLB. Makanya KLB PNA di Bireuen dilaksanakan berdasarkan permintaan 3 dari 5 Anggota Majelis Tinggi Partai yang terdiri atas Muksalmina, Soenarko dan Miswar Fuady.
Sementara Irwandi dan Sayuti tidak setuju KLB.
“Mereka bertiga yang minta agar KLB dilaksanakan. Jadi fitnah kalau Tiyong yang dituduh meminta KLB. Karena posisi Tiyong sebagai Ketua Harian tidak memiliki kewenangan untuk meminta atau melaksanakan KLB. Karena itu kami minta Miswar dan Tgk. Nurdin untuk tidak memutar balikkan fakta.”