“Kami berharap dana Otsus ini dapat terus berlanjut tanpa batas waktu, serta nilainya meningkat menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dana tersebut merupakan sumber daya utama untuk pembangunan Aceh, agar mampu sejajar dengan daerah lain di Indonesia.
Irwansyah menegaskan di bawah kepemimpinannya, DPRK akan bekerja dengan semangat pembaruan, akuntabilitas, dan transparansi.