“Memang tidak diharuskan ada paripurna, namun sesama DPRA saja kabarnya berkedip mata, dan tak transparan apalagi dengan rakyat. Tentunya kita berharap Bapak Presiden Jokowi sebagai sosok yang lama tinggal di Aceh dan lebih paham dengan kondisi Aceh untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih bijaksana demi kemaslahatan rakyat Aceh. Jadi, tak ada kewajiban Bapak Presiden untuk harus mengikuti kehendak perwakilan DPRA, semua adalah hak perogratif presiden untuk kemaslahatan rakyatnya,” tegasnya.
Menurutnya, jika dilihat berapa lama Presiden di Aceh dan berapa lama Mayjen Ahmad Marzuki di Aceh, tentunya Presiden Jokowi lebih paham tentang Aceh.
“Jadi, semua keputusan itu ada di tangan presiden, dan sah-sah saja jika presiden tidak mengambil nama yang tidak diusulkan DPRA. Pihaknya berharap DPRA dapat menerima keputusan bijaksana Presiden dengan lapang dada walaupun tak sesuai dengan nama yang dimandatkan presiden bukanlah orang yang direkomendasikan DPRA,” tutupnya. (IA)