Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Yusril Sebut UUPA Masih Banyak Kurang, Tak Semua Kesepakatan Helsinki Masuk

Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra pada diskusi "UUPA, Historis dan Semangat Penegakan Syariat Islam" yang dilaksanakan DPW Syarikat Islam Aceh di Banda Aceh, Jum'at (11/8)

BANDA ACEH — Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) masih banyak kekurangan hingga kini setelah 17 tahun diberlakukan.

Kekurangan itu karena tidak semua isi kesepakatan antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ada dalam MoU Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005 silam, dimasukkan dalam UUPA.

Hal itu diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra pada diskusi “UUPA, Historis dan Semangat Penegakan Syariat Islam” yang dilaksanakan oleh DPW Syarikat Islam Aceh di Banda Aceh, Jum’at (11/8/2023).

“UUPA masih banyak kekurangan di dalam pasalnya, karena tidak seluruh hasil kesepakatan Helsinki itu dapat tertuang dalam UUPA sekarang,” kata Yusril.

Yusril yang merupakan mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden SBY ini menyadari, saat itu, ia juga mewakili pemerintah pusat ikut membahas rancangan UUPA. Pun proses pembahasannya sangat dibatasi waktu.

“Karena itu, UUPA masih sangat terbuka dilakukan perbaikan. Peraturan ini merupakan salah satu lex specialis dari semua UU di tingkat nasional,” terang Yusril yang juga Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang ini.

Menurut dia, jika pemerintah membuat UU baru, harus menimbang bagaimana penerapannya di Aceh, seperti di Papua sebagai daerah otonomi khusus.

“Ini kadang-kadang pemerintah pusat lupa, begitu juga dengan pemerintah daerah di Aceh maupun DPRA yang mungkin juga tidak konsen dengan persoalan ini,” ungkapnya.

Dia menyarankan, permasalahan UUPA jangan dipendam terlalu lama, jika ada persoalan maka harus segera diperbaiki.

Badan Legislatif (Baleg) DPR telah menyetujui dan memasukkan rencana revisi UUPA tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Yusril mengharapkan kepada pemerintah pusat tidak membuat UU yang menabrak UU Otonomi Khusus.

“Saya akan membantu dengan senang hati implementasi UUPA, karena sejak awal saya terlibat di dalamnya,” pungkas Yusril. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks