Zulfadhli Resmi Jabat Ketua DPRA, Berharap Kerja Sama yang Baik dengan Pj Gubernur
BANDA ACEH — Zulfadli alias Abang Samalanga resmi dilantik dan menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2022.
Pelantikan Zulfadli dilaksanakan pada rapat paripurna DPRA Aceh, Kamis, 19 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
Ikut hadir dalam pelantikan yang dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPR Aceh, Dalimi, tersebut Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Pimpinan sidang turut didampingi Wakil Ketua DPRA Teuku Raja Keumangan dan Safaruddin, serta diikuti anggota DPRA lintas fraksi. Hadir pula perwakilan SKPA dan instansi lintas vertikal di Aceh.
Pelantikan Zulfadli dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.4-4149 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPR Aceh yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 16 Maret 2023.
“Meresmikan pengangkatan saudara Zulfadli sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA Suhaimi, membacakan Surat Keputusan Mendagri Tito Karnavian.
Dalam sidang tersebut, Dalimi menyampaikan, sesuai Pasal 112 ayat (4) dan ayat (5) UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi diresmikan dengan keputusan menteri.
Sementara pimpinan DPR Provinsi sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh.
“Pengaturan yang sama juga tertuang dalam Pasal 67 ayat 1 Peraturan DPR Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tatib DPR Aceh menyatakan bahwa sebelum memangku jabatan Ketua DPR Aceh mengucapkan sumpah/janji di gedung DPRA yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh,” kata Dalimi.
Sesuai bunyi Tatib DPRA tersebut, pengukuhan sumpah jabatan Zulfadhli dipandu oleh Hakim Tinggi PT Banda Aceh Syamsul Qamar, di hadapan seluruh anggota dewan dan para tamu undangan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945,” kata Zulfadli, mengikuti panduan Hakim Tinggi PT Banda Aceh Syamsul Qamar.
Usai pelantikan, Zulfadli turut Peusijuek oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar.
Usai tepung tawar tersebut, terlihat Malik Mahmud turut memberikan nasihat secara pribadi kepada Zulfadhli yang kini menjabat Ketua DPRA.
“Di balik kemuliaan atas jabatan ini, ada tanggung jawab yang besar atas diri saya untuk menyukseskan dalam menahkodai lembaga ini dalam sisa masa periode 2019-2024,” kata Zulfadli dalam pidato perdananya selaku Ketua DPRA.
Zulfadli dalam sambutannya juga berharap para koleganya di DPRA dapat turut membantu memberikan saran dan masukan dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan di lembaga legislatif Aceh.
Dia menilai hal tersebut menjadi agenda penting dirinya sebagai Ketua DPR Aceh agar tujuan memakmurkan serta menyejahterakan rakyat Aceh dapat tercapai sebagaimana menjadi cita-cita seluruh anggota dewan di Aceh.
Selain itu, Zulfadli juga mengharapkan kerja sama dan komunikasi yang baik dengan Pj Gubernur Aceh selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Tentu hal ini menjadi suatu keniscayaan jika Pj Gubernur Aceh dan DPRA bersinergi dalam membangun Aceh, maka sudah tentu Aceh akan lebih berjaya dan gemilang di masa akan datang,” kata Zulfadli atau akrab disapa Abang Samalanga tersebut.
Sementara Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan, atas nama Pemerintah Aceh mengucapkan selamat kepada Zulfadli yang dipercaya menjabat Ketua DPRA. Dia turut mengucapkan terima kasih kepada Saiful Bahri atau Pon Yaya yang sudah menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRA.
“Ke depan ada sejumlah tugas penting yang harus kita selesaikan, di antaranya pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2024 yang dokumennya telah diserahkan oleh Pemerintah Aceh pada pertengahan September 2023 lalu,” kata Achmad Marzuki.
Dia berharap Raqan APBA 2024 tersebut dapat dibahas secepatnya agar penetapannya bisa dilakukan sebelum tahun 2023 berakhir. Achmad Marzuki berharap dengan penetapan RAPBA menjadi APBA tersebut, maka seluruh program dan kegiatan pembangunan Aceh yang masuk dalam APBA 2024 dapat langsung dilaksanakan di awal tahun.
“Selain itu, tentu saja kita berharap pengawasan yang dilakukan DPRA terhadap kegiatan yang berjalan dapat terus dioptimalkan, sehingga manakala ada yang butuh perbaikan dapat segera kita lakukan penyempurnaannya,” katanya.
“Pemerintah Aceh sangat terbuka atas sikap kritis dari anggota dewan yang terhormat terhadap semua kegiatan pembangunan yang sedang kita laksanakan. Kami percaya semata-mata demi kepentingan masyarakat Aceh agar pembangunan sesuai dengan yang diharapkan,” kata Achmad Marzuki. (IA)