Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketatnya Aturan Lalu Lintas di Jepang: Disiplin Menciptakan Keselamatan

dr Murtaza
Laporan: dr Murtaza dari Chiba, Jepang

JEPANG, sebuah negara yang dikenal dengan budaya yang kaya, teknologi yang maju, dan jaringan transportasi yang terorganisir dengan baik.

Salah satu aspek yang mencolok dalam kehidupan sehari-hari di Jepang adalah ketatnya peraturan lalu lintas yang menjadi tulang punggung keamanan dan keteraturan di jalan raya.

Warga Jepang tumbuh dengan pemahaman mendalam akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang ada.

Hal tersebut tidak hanya tercermin dalam tingginya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, marka jalan, dan sinyal lampu, tetapi juga merupakan bagian dari budaya yang mengedepankan tanggung jawab kolektif terhadap keselamatan bersama.

Dalam pandangan masyarakat Jepang, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau polisi, melainkan tanggung jawab bersama.

Sistem tilang di tempat yang diterapkan di Jepang menjadi hal yang paling efektif untuk menegakkan peraturan lalu lintas.

Denda yang diberikan tidak hanya hukuman secara finansial, namun juga mempengaruhi penilaian kapabilitas pribadi dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga hal ini menjadi salah satu upaya untuk mengubah perilaku pelanggar.

Pendekatan ini menciptakan efek jera, di mana setiap pelanggaran dianggap serius dan mendapatkan respons yang proporsional.

Pemerintah Jepang melihat pentingnya edukasi sebagai bagian integral dari penegakan aturan, sehingga selain denda, pelanggar lalu lintas juga dapat mengikuti pelatihan kembali untuk meningkatkan pemahaman mereka akan pentingnya ketaatan terhadap aturan.

Teknologi yang canggih memudahkan dalam menegakkan peraturan lalu lintas di Jepang.

Sistem kamera pengawas tersebar di berbagai sudut kota, sensor lalu lintas yang terkoneksi dengan perangkat lunak pengenalan plat nomor kendaraan hingga alamat tempat tinggal, semuanya bekerja bersama untuk menciptakan suatu sistem pemantauan yang akurat dan efisien.

Keberadaan teknologi ini tidak hanya mempermudah penindakan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kesadaran pengguna jalan akan aturan lalu lintas.

Mereka tahu bahwa pelanggaran dapat dengan mudah terdeteksi, dan hal itu berkontribusi pada sikap disiplin dalam berkendara.

Penting dicatat, peraturan lalu lintas di Jepang juga mempromosikan penggunaan transportasi publik yang efisien. Dengan keteraturan jadwal, kenyamanan, dan keamanan yang dijamin, banyak warga Jepang memilih untuk menggunakan kereta, bus, atau taksi sebagai alternatif kendaraan pribadi.

Hal ini tidak hanya mengurangi tekanan lalu lintas di jalan raya, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih terkendali dan ramah lingkungan.

Transportasi publik di Jepang juga sangat ramah bagi kaum disabilitas. Pemerintah bekerja sama untuk menciptakan hal yang nyaman bagi warganya. Terdapat akses khusus bagi kaum disabilitas yang menggunakan transportasi publik.

Namun di balik semua ketertiban ini, terdapat semboyan yang menjadi cerminan dari sikap masyarakat Jepang terhadap kehilangan.

“Lebih baik hilang mobil dari pada hilang SIM.” Semboyan ini mencerminkan filosofi bahwa seseorang mungkin dapat saja kehilangan harta benda materi, seperti mobil maupun finansial tetapi yang lebih penting bagi mereka adalah jangan sampai kehilangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang dapat memberikan dampak jauh lebih besar, dimana dalam mendapatkan SIM tidaklah mudah dalam melewati prosesnya.

Masyarakat Jepang menyadari, SIM bukan sekadar selembar kertas yang memberikan izin mengemudi, melainkan merupakan tanggung jawab besar yang harus dipegang dengan penuh kesadaran.

Kehilangan SIM bukan hanya berarti kehilangan kemampuan untuk mengemudi, tetapi juga dapat mempengaruhi pekerjaan, mobilitas sehari-hari, dan kemandirian pribadi.

Karena itu, semboyan ini mencerminkan prioritas yang diberikan pada kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Dalam situasi apapun, lebih baik kehilangan benda materi daripada kehilangan hak mengemudi.

Dalam perkembangan zaman tantangan tetap selalu ada, seperti pertumbuhan jumlah kendaraan dan dinamika perkotaan yang terus berubah.

Namun, Jepang terus berusaha untuk mengatasi tantangan tersebut dengan terus menciptakan inovasi dan penyesuaian aturan yang tepat.

Budaya keselamatan dan disiplin di jalan raya terus ditanamkan dalam setiap generasi, hal ini mulai diajari kepada warganya mulai dari sekolah di Taman Kanak-kanak (TK) agar dapat menciptakan fondasi yang kokoh untuk mobilitas yang aman dan teratur.

Sehingga, meskipun peraturan lalu lintas di Jepang mungkin terasa ketat, tetapi bagi mereka hal tersebut bukanlah menjadi hambatan, melainkan fondasi yang memastikan bahwa setiap perjalanan di jalan raya adalah perjalanan yang aman dan terkendali.

Budaya Jepang mengajari bagaimana warganya dapat menghargai setiap orang dengan menjaga hak dan kewajiban masing-masing sehingga tercipta suatu keteraturan dan kebiasaan yang sangat baik.

Penulis:
Mahasiswa PPDS Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi USK yang sedang menjalani Program Fellowship di Chiba University Hospital, Jepang
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup