INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Syariah

150 Pasangan Suami Istri Korban Konflik dan Miskin di Pidie Jaya Ikuti Itsbat Nikah

Last updated: Kamis, 25 Maret 2021 08:21 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati, memberikan sambutan sekaligus membuka pelaksanaan Itsbat Nikah bagi korban konflik dan masyarakat miskin di Kantor Mahkamah Syar'iyah Pidie Jaya, Rabu (24/3)
SHARE

Meureudu – Dinas Syariat Islam Aceh menggelar pelaksanaan sidang Itsbat Nikah bagi korban konflik dan masyarakat miskin yang belum memiliki buku nikah di Kabupaten Pidie Jaya.

Pelaksanaan Itsbat Nikah Tingkat Provinsi bagi korban konflik dan masyarakat miskin di Pidie Jaya diikuti 150 pasangan suami istri bertempat di Mahkamah Syar’iyah Pidie Jaya, Rabu (24/3).

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Turut hadir Bupati Pidie Jaya H Aiyub Abbas, Ketua Mahkamah Syar’iyah Pidie Jaya Abdurrahman Alwi, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar, Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati, Ketua DWP Aceh Safrida Yuliani dan Ketua PKK Pidie Jaya Darnawati M. Jamil.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar mengatakan, pelaksanaan Itsbat Nikah akan berlangsung dua hari hingga Kamis (25/3). Dengan tujuan memberikan perlindungan dan penerusan terhadap status pribadi dan hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa setia yang di alami masyarakat Aceh, terutama para korban konflik, masyarakat miskin dan korban musibah tsunami.

Setidaknya, sekitar 150 pasangan akan memperoleh akta nikah dari pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam, guna mewujudkan tertib administrasi serta masyarakat Aceh yang bermartabat dan berkeadilan dengan mengamalkan nilai keislaman.

- ADVERTISEMENT -
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

“Di tahun ini kita hanya bisa mengakomodir 300 pasangan, yakni 150 pasangan Pidie Jaya, dan Kota Lhokseumawe 75 pasangan dan Aceh Jaya 75 pasangan. Untuk angka keseluruhan ada 22.155 dan itu sudah sejak 2015 hingga kini kita lakukan Itsbat Nikah,” ujarnya.

Ia berharap, di tahun 2021 ini, permasalahan Itsbat Nikah dapat selesai di seluruh Aceh dan seluruh masyarakat miskin, korban konflik dan tsunami akan memiliki dokumen pernikahan dan akte kelahiran secara resmi.

Salah satu pasangan yang mendapatkan akta nikah, M Isa Ismail dan Rukaiyyah mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Aceh. Dengan dilaksanakannya Itsbat Nikah. Ia mengaku, sudah puluhan tahun hidup dalam pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

“Dari tahun 1969 kami nikah tidak punya akta nikah, kami sangat berterima kasih,” kata wanita asal Meunasah Kulam, Kecamatan Kuta Rentang, Kabupaten Pidie Jaya.

- ADVERTISEMENT -

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati, mengapresiasi pelaksanaan Itsbat Nikah tingkat provinsi bagi korban konflik dan masyarakat miskin di Pidie Jaya.

Menurut Dyah, Itsbat nikah yang diserahkan kepada 150 pasangan itu diharapkan akan menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian identitas hukum atas pernikahan bagi kedua kelompok rentan tersebut.

“Ini adalah sebuah langkah strategis dalam rangka memastikan identitas hukum bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu di Aceh,” kata Dyah.

Dyah mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan Itsbat nikah ini, sangat relevan dengan tujuan dari gerakan PKK, yang dituangkan dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 36 Tahun 2020, yang menyebutkan bahwa Gerakan PKK adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari dan untuk masyarakat.

“Berdasarkan landasan hukum itu, maka tujuan PKK sebagai gerakan pemberdayaan keluarga, baik di gampong maupun di perkotaan telah diwujudkan, sebagi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan hidup, kemampuan dan kepribadian secara mental dan fisik,” kata Dyah.

Sebagaimana diketahui, kebanyakan dari pasangan yang tidak memiliki akta nikah tersebut adalah mereka para korban konflik, masyarakat miskin dan korban musibah tsunami. Akibatnya, banyak pasangan tidak memiliki dokumen resmi berupa akta nikah.

Dyah menuturkan, dengan tidak adanya akta nikah akan berdampak negatif terutama bagi kaum perempuan apabila munculnya permasalahan dalam keluarga. Seperti ketika terjadi perceraian, yang akan menyebabkan pihak perempuan tidak akan mendapatkan haknya sebagai istri, baik untuk mendapatkan hak atas harta bersama, hak perwalian anak saat perceraian, maupun hak waris apabila suaminya meninggal dunia.

Selain itu anak yang lahir dari perkawinan tanpa akta nikah, akan kesulitan mendapatkan dokumen negara seperti akta kelahiran, yang akan berdampak pada terkendala dalam proses pendidikan ataupun untuk tujuan mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara gratis bagi anak.

Yang pada akhirnya, semua itu akan sangat berdampak pada ketahanan aspek psikologis terutama harkat dan martabat seorang perempuan.

Namun demikian, TP PKK Aceh hadir untuk terus bergerak melakukan penguatan melalui koordinasi dengan instansi pemerintah dengan memotivasi dan menggerakkan masyarakat agar mau dan mampu merubah diri menuju keadaan yang lebih baik, demi terwujudnya kehidupan yang bermartabat dan semakin sejahtera secara berkelanjutan. (IA)

Previous Article DPRA-Pemerintah Aceh Sepakat Akan Temui Presiden Bahas Kepastian Pilkada 2022
Next Article Kenali Potensi Diri Agar Tidak Salah Pilih Prodi PTN

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
Ustaz Mursalin Basyah Lc MA
Syariah

Jauhi Pertemanan Toxic, Bangun Perilaku Sosial yang Sehat

Jumat, 19 September 2025
Syariah

Kemenag Banda Aceh Hadirkan Pengajian untuk Pedagang di Lapangan Blang Padang

Jumat, 19 September 2025
Wakil Imum Chik Masjid Raya Baiturrahman, Tgk Habibie Waly S.TH
Syariah

Jangan Jadikan Teladan dalam Kehidupan Selain Rasulullah

Jumat, 12 September 2025
Tgk Saifuddin A. Rasyid, Imam Besar Mesjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Syariah

Kehidupan Bangsa Terasa Jauh dari Nilai-nilai Islam

Jumat, 5 September 2025
Syariah

Ustaz Mursalin Basyah Ungkap Tiga Kunci Kebahagiaan Hidup

Sabtu, 30 Agustus 2025
Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh Tgk Safwani Zainun SPd.I
Syariah

Jangan Terlena dengan Dunia Fana, Orang Cerdas Mempersiapkan Hidup Setelah Mati

Jumat, 29 Agustus 2025
Alumni Fakultas Dakwah UIN Ar Raniry Tgk Muhammad Yusuf SSos.I MA
Syariah

Berbakti kepada Orang Tua Wujud Rasa Syukur dan Kunci Keberkahan Hidup

Jumat, 22 Agustus 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?