Banda Aceh — Sebanyak 3.840 peristiwa nikah terjadi di Provinsi Aceh sepanjang bulan Oktober 2020.
Dari jumlah total peristiwa nikah, 2.452 peristiwa nikah di kantor dan 1.388 di luar kantor.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh, Drs Marzuki MA mengatakan, berdasarkan data pernikahan yang dihimpun Kanwil Kemenag Aceh, tiga kabupaten di Aceh dengan jumlah peristiwa nikah terbanyak pada bulan Oktober yakni, Aceh Utara, Pidie dan Bireuen.
Di Aceh Utara tercatat 605 peristiwa nikah dengan rincian, 478 peristiwa nikah di kantor KUA kecamatan dan 127 peristiwa nikah di luar kantor.
Kemudian Pidie, tercatat 388 peristiwa nikah dengan rincian 301 peristiwa nikah di kantor KUA kecamatan dan 87 peristiwa nikah di luar kantor. Selanjutnya, Bireuen, 345 peristiwa nikah dengan rincian, 304 peristiwa nikah di kantor KUA kecamatan, dan 41 peristiwa nikah di luar kantor.
“Dengan melihat angka pernikahan di Aceh tentu ini menunjukkan bahwa Covid-19 tidak menghalangi niat untuk nikah. Jika kita banding dengan Oktober 2019 tidak jauh berbeda, Oktober tahun lalu peristiwa nikah di Aceh mencapai 4.115, perbedaannya tidak terlalu jauh,” katanya.
Marzuki menjelaskan, pihaknya mengimbau pihak KUA kecamatan untuk memberikan layanan yang maksimal serta tetap memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik selama akad nikah.
“Ini yang perlu diperhatikan oleh KUA, sehingga pernikahan tidak terganggu serta mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Aceh,” kata Marzuki. (IA)