INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Syariah

4 Ketentuan Rujuk dalam Hukum Pernikahan di Indonesia

Last updated: Selasa, 15 Juli 2025 17:58 WIB
By Redaksi
Share
8 Min Read
4 Ketentuan Rujuk dalam Hukum Pernikahan di Indonesia
#image_title
SHARE

Aturan ini sesuai dengan ketentuan fiqih yang menyatakan bahwa rujuk hanya bisa dilakukan saat perceraian masih talak satu atau talak dua. Wanita yang sudah terkena talak tiga telah dinyatakan berpisah secara total (bainunah) dengan mantan suaminya. Imam As-Syairazi menjelaskan:

إِذَا طَلَّقَ الْحُرُّ امْرَأَتَهُ طَلْقَةً أَوْ طَلْقَتَيْنِ، أَوْ طَلَّقَ الْعَبْدُ امْرَأَتَهُ بَعْدَ الدُّخُولِ طَلْقَةً، فَلَهُ أَنْ يُرَاجِعَهَا قَبْلَ انْتِهَاءِ الْعِدَّةِ

Artinya, “Jika seorang laki-laki merdeka menceraikan istrinya dengan satu atau dua talak, atau seorang budak menceraikan istrinya setelah hubungan suami-istri dengan satu talak, maka ia berhak merujuk istrinya sebelum masa iddah selesai.” (Al-Muhadzdzab fi fiqihil Imam asy-Syafiʿi, [Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah], juz III, hal. 46)

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, dalam aturan tersebut terdapat frasa “sebelum dukhul“. Frasa tersebut merujuk pada situasi di mana suami belum melakukan hubungan seksual dengan istrinya. Secara hukum islam, dukhul mengacu pada hubungan intim yang menjadi tanda dimulainya hubungan fisik dalam pernikahan. Jika talak dijatuhkan sebelum terjadinya dukhul, maka hak rujuk tidak berlaku, karena dalam situasi ini, pihak istri tidak wajib menjalani iddah. Oleh karena itu, keputusan talak dalam kondisi ini bersifat final, dan pasangan tidak memiliki hak untuk kembali rujuk.

Hal tersebut salah satunya dijelaskan oleh Sayyid Bakri Syatha. Beliau menjelaskan:

- ADVERTISEMENT -
Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat
Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima
Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

فَلَا يَصِحُّ الرُّجُوعُ فِي الْمُفَارَقَةِ قَبْلَ الْوَطْءِ؛ لِأَنَّهُ لَا عِدَّةَ عَلَيْهَا، وَشَرْطُ الرَّجْعَةِ أَنْ تَكُونَ فِي عِدَّةٍ

Artinya, “Tidak sah rujuk pada wanita yang diceraikan sebelum hubungan suami-istri karena tidak ada masa iddah baginya. Syarat rujuk adalah wanita tersebut berada dalam masa iddah.” (Iʿanat ath-Thalibin ʿala Hall Alfazh Fath al-Muʿin, [Beirut, Dar al-Fikr: 1418 H/1997 M], juz IV, cet. I, hal. 35)

3. Perpisahan Tidak melalui Khulu’

Ketentuan lain yang harus diperhatikan dalam proses rujuk adalah bahwa perpisahan antara suami dan istri tidak boleh dilakukan melalui mekanisme khulu’. Pasal 163 ayat (2b) KHI menjelaskan bahwa khulu’, atau perceraian atas permintaan istri dengan memberikan tebusan, menghilangkan hak rujuk bagi suami.

- ADVERTISEMENT -
Previous Page1234Next Page
TAGGED:www.infoaceh.net
Previous Article DPR PKB Nasim Minta Pemda Turun Tangan Atasi Polemik Sound Horeg Nasim Khan Desak Pemda Tertibkan Sound Horeg, Cegah Konflik Warga
Next Article Ayah dan Keteladanannya Ayah dan Keteladanannya

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Syariah

Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Sabtu, 27 September 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassirlie disambut Gubernur Aceh Muzakir Manaf di rlRestoran Pendopo Gubernur, Kamis (25/9). (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Usulkan BLK Khusus Alat Berat, Lahan 5 Hektare Disiapkan Dekat Bandara SIM

Kamis, 25 September 2025
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. (Foto: Ist)
Nasional

Bareskrim Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant, Sita Rp204 Miliar dan Amankan 9 Tersangka

Kamis, 25 September 2025
Dinas Sosial Aceh menandatangani MoU dengan BPVP Aceh, Kamis (25/9), di kantor BPVP Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Dinsos Aceh dan BPVP Teken MoU, Transformasi Bansos ke Usaha Produktif

Kamis, 25 September 2025
Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
Laporan keuangan PDAM Tirta Daroy tahun 2023 menunjukkan adanya piutang pegawai Rp179,69 juta yang berasal dari uang sambungan baru pelanggan, namun tidak diseto ke kas perusahaan. (Foto: Ist)
Aceh

Pegawai PDAM Tirta Daroy Diduga Tilep Rp179 Juta Uang Sambungan Baru, Dirut Bungkam

Senin, 22 September 2025
Ustaz Mursalin Basyah Lc MA
Syariah

Jauhi Pertemanan Toxic, Bangun Perilaku Sosial yang Sehat

Jumat, 19 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?