BANDA ACEH – Lima orang juara peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) kafilah Aceh tingkat Nasional ke-26 di Kota Sofifi, Maluku Utara, menerima bonus dari Pemerintah Aceh.
Penghargaan dari Pemerintah Aceh berupa uang pembinaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Kepala Dinas Syariat Islam Dr EMK Alidar SAg MHum, di aula Dinas Syariat Islam Aceh, Rabu (3/11).
Masing-masing juara mendapatkan bonus pembinaan sesuai dengan prestasi yang diperoleh pada STQH tingkat Nasional di Maluku Utara sejak 14 – 23 Oktober 2021.
Adapun juara dari Aceh yang meraih prestasi di antaranya, Adila Lathifa (juara dua dari cabang tilawah dewasa putri), Misbahul Munawar, Sahula Ruzni, Yuli Aulia dan Sirratul Ummah.
Kadis Syariat Islam Aceh EMK Alidar seusai penyerahan uang pembinaan mengatakan, kelima juara yang berhasil mengukir prestasi pada STQH ke-26 tingkat Nasional di Maluku Utara diantaranya Adila Lathifa, Misbahul Munawar, Sahula Ruzni, Yuli Aulia dan Sirratul Ummah
Sedangkan jumlah bonus yang diberikan kepada kelima peserta tersebut terdiri atas juara II Rp 100 juta, juara harapan I Rp 30 juta, juara harapan II Rp 15 juta dan juara harapan III Rp 10 juta.
“Pemerintah Aceh memberikan bonus kepada masing-masing peserta yang berhasil meraih gelar juara tersebut sesuai dengan prestasi dan peringkatnya,” ujar EMK Alidar didampingi koordinator pelatih kafilah STQHN Ustadz Mardhatillah SHI MH.
Adila Lathifa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh dan seluruh masyarakat yang telah berdoa dan dukungan kepada semua peserta yang ikut STQHN ke-26 di Maluku Utara.
Adila juga menyampaikan syukurnya atas prestasi yang telah berhasil diraih sebagai juara dua cabang tilawah dewasa putri untuk mengharumkan nama Serambi Mekkah di tingkat nasional.
“Saya bersama keluarga dan peserta kafilah lainnya mengucapkan terima kasih kepada gubernur dan masyarakat Aceh atas dukungan serta doanya, sehingga kami selamat saat pergi maupun pulang kembali ke Aceh,” tutur Adila. (IA)