Yang pertama, ilmu. Kedua, hal, dan ketiga yaitu perbuatan. Jadi taubat mesti menghimpun tiga perkara tersebut dan tidak bisa dipisahkan sebagai syarat sehingga disebut sebagai taubat.
“Kalau tidak ada tiga perkara ini dalam taubat kita maka belumlah disebut taubat. Ilmu itu maksudnya kita menyadari perbuatan dosa itu akan mendatangkan kemudharatan bagi kita. Jadi mesti ada pengetahun tentang sisi kemudharatan ini. Setiap larangan Allah jika dilanggar maka akan mendatangkan kemudharatan. Serta mengetahui bahwa keadaan dosa itu akan dapat menjauhkan seorang hamba dengan Allah,” ujar Abu Mudi menerangkan.
Sebab, lanjut Abu Mudi, Allah menyuruh kita berbuat kebaikan. Jika kita melakukan pelanggaran maka akan mendatangkan kemarahan Allah. Makna taubat itu adalah di saat mau berbuat dosa, maka tinggalkan dosa-dosa tersebut. Itu syarat pertama.
Sementara syarat yang kedua, tambah Abu Mudi, yaitu menyesali dosa-dosa yang telah dikerjakan. Dan syarat ketiga, yaitu bulatkan tekad dalam hati bahwa dosa yang pernah dikerjakan tidak akan diulangi lagi. Dan kewajiban yang telah ditinggalkan akan diqadhakan.
“Sementara jika dosa dengan anak adam (sesama manusia), selain berlaku 3 syarat di atas, maka syarat taubat lainnya adalah dengan meminta izin atau meminta maaf, ” ujar Abu Mudi. (IA)