Apakah Ila’ Sama dengan Silent Treatment dalam Rumah Tangga?
Mayoritas masyarakat Indonesia belum mengenal terminologi Ila’ dalam pernikahan mereka, satu sisi bukan merupakan budaya dalam pernikahan masyarakat Nusantara, juga di sisi lain tidak begitu dipelajari secara luas oleh masyarakat muslim negeri ini, kecuali hanya sebagian kecil seperti kaum santri.
Fenomena yang hampir mirip dengan praktek ila’ dalam budaya hubungan pernikahan masyarakat Indonesia adalah silent treatment, yakni sikap seorang suami yang mendiamkan dan mengabaikan istrinya atas respons terhadap konflik yang sedang mereka alami.
Silent treatment, sesuai dengan namanya, adalah bentuk pemutusan komunikasi antara dua orang yang saling bertengkar satu sama lain. Pada mulanya tindakan ini ditujukan untuk meredakan konflik antar keduanya, akan tetapi banyak yang menilai bahwa hal ini justru akan semakin memperkeruh masalah, sebab tidak adanya komunikasi untuk menyelesaikan konflik yang semakin berlarut terjadi antar keduanya.
Silent treatment akan sangat berbahaya jika dilakukan oleh sepasang suami-istri, sebab tidak adanya komunikasi dalam rumah tangga dalam waktu yang panjang akan mengancam stabilitas keutuhan rumah tangga tersebut, dan komunikasi dalam rumah tangga adalah salah satu penentu dan kunci keberlangsungan rumah tangga dari badai perceraian.
Namun, silent treatment tidak bisa disamakan dengan praktik Ila’ dalam fiqih Islam, sebab ila’ sendiri mempunyai syarat dan ketentuan tersendiri seperti harus dengan sumpah, isi sumpahnya tidak melakukan hubungan seksual, dan berjangka waktu lebih dari 4 bulan, dan tentunya harus ada shighat, sebagaimana talak, dan dzihar.
Meskipun demikian, ila’ bisa disebut sebagai salah satu bentuk silent treatment secara substantif. Dalam ila’, suami mengabaikan istrinya untuk tidak disentuh dalam tenggat waktu lebih dari 4 bulan, meskipun terkadang masih ada komunikasi verbal dalam kesehariannya, seperti halnya pasangan suami istri yang berkonflik yang hanya berkomunikasi ketika membutuhkan.
Ila’ dinilai sangat menyakitkan bagi istri karena pada dasarnya tujuan dari ila’ sendiri adalah untuk menyakiti istri secara non-verbal, atau secara emosional dengan tidak sama sekali menyentuhnya dan dikukuhkan dalam sumpah serapah.