Kontribusi kaum buruh ini terletak pada pengorbanan tenaga dan waktu mereka untuk menghasilkan produk yang diinginkan oleh pemodal. Namun, meskipun mereka mengorbankan waktu dan tenaga dalam jumlah yang sangat maksimal, akan tetapi hal tersebut tidak akan mampu menjadikan kehidupan mereka menjadi sejahtera, karena hasil yang telah mereka kerjakan dinikmati sebagian besarnya oleh pemilik modal. Dengan bahasa yang sederhana, mereka bekerja secara maksimal, akan tetapi menikmati hasil pekerjaannya secara minimal. Di sinilah terjadinya ketidakadilan dan penindasan yang dilakukan pemilik modal terhadap buruhnya.
Teori pertentangan kelas itu muncul sebagai reaksi Karl Marx atas fenomena sosial yang terjadi di depan matanya pada abad ke -19 di saat manusia sedang menjalani revolusi industri. Artinya, teori itu muncul sebagai respons terhadap realita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Eropa, bukan sebagai wahyu atau ilham yang dibimbing langsung oleh Tuhan. Penekanan ini dianggap penting karena untuk menunjukkan sisi perbedaan antara teori sosialisme dengan ajaran Islam yang sama-sama memperjuangkan hak-hak kaum buruh.
Adapun dalam konteks keindonesiaan terkini, apa yang dibicarakan oleh Karl Marx dulu ternyata masih tetap saja terjadi. Artinya kaum buruh itu belum mampu mengubah hidupnya menjadi manusia seutuhnya. Padahal kontribusi mereka itu sangat signifikan dalam siklus perekonomian Indonesia. Mereka menjadi garda terdepan dalam perputaran roda perekonomian. Mungkin dalam bahasa agama dikatakan sudah menjadi takdir kehidupan mereka untuk selalu berada di bawah. Namun dalam perspektif Islam, meskipun tidak mungkin menghilangkan perbedaan kelas sosial itu, akan tetapi bukan berarti mereka menjadi hina. Melainkan mereka tetap manusia yang mulia dan terhormat, karena Islam memang tidak melihat kemuliaan dan kehormatan seseorang pada harta kekayaan, jenis kelamin, suku, bangsa dan ras, melainkan pada ketakwaan seseorang kepada sang Penciptanya.
Islam yang hadir sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam semesta dan penghuninya, memuliakan kaum buruh sebagai manusia yang bermartabat. Salah satu bentuk apresiasi Islam terhadap kaum buruh adalah perintah Nabi Muhammad SAW agar menyegerakan pembayaran gaji buruh dan tidak menahan-nahannya.