Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hindari Menjadi Orang Bangkrut di Akhirat, Jangan Ambil Hak Orang Lain

Ustaz H Sulaiman Hasan Lc MA

ACEH BESAR — Semua orang tanpa kecuali menginginkan keberuntungan dan kesuksesan dalam segala aspek di dunia dan tak mengharapkan bangkrut di akhirat.

Namun jauh-jauh hari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah mengingatkan, akan ada orang yang bangkrut di akhirat yaitu orang-orang suka memaki, menuduh, memakan harta orang lain secara batil, berbuat zalim menumpahkan darah, serta orang-orang yang suka memukul orang lain.

Kapala Bagian Keistimewaan dan Keagamaan Biro Keistimewaan Aceh Setda Aceh Ustaz H Sulaiman M Hasan Lc MA menyampaikan hal tersebut dalam khutbah Jum’at di Masjid Besar Al Jihad Montasik tanggal 1 September 2023 bertepatan 15 Safar 1445 Hijriah.

“Karena itu, mari kita hindari bangkrut di hari akhirat,” pintanya.

Anggota Majelis Pertimbangan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Aceh ini menjelaskan, hal ini sesuai ditegaskan Rasulullah dalam hadits yang bersumber dari Abu Hurairah ra: Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda: “Tahukah Kalian, siapakah muflis (orang yang bangkrut) itu?” Para sahabat menjawab, di kalangan kami, muflis itu adalah seorang yang tidak mempunyai dirham dan harta benda”.

Nabi bersabda, “Muflis di antara umatku itu ialah seseorang yang kelak di hari kiamat datang lengkap dengan membawa pahala ibadah shalatnya, ibadah puasanya dan ibadah zakatnya, disamping itu dia juga membawa dosa berupa makian pada orang ini, menuduh yang ini, memakan harta ini, menumpahkan darah yang ini serta menyiksa yang ini. Lalu diberikanlah pada yang ini sebagian pahala kebaikannya, juga pada yang lain.”

Ketika kebaikannya sudah habis, padahal dosa belum terselesaikan, maka diambillah dosa-dosa mereka itu semua dan ditimpakan kepada dirinya. Kemudian dia dihempaskan ke dalam neraka. (HR Muslim, Ahmad, dan lain-lain).

Ustaz Sulaiman Hasan menguraikan, memaki merupakan salah satu perbuatan yang negatif, dapat melukai perasaan orang lain. Memaki juga bisa merusak identitas kepribadian muslim, karena Rasulullah menggambarkan bahwa muslim sejati adalah yang mampu menjamin keselamatan muslim lain dari akibat buruk yang disebabkan melalui lisannya.

“Memaki lebih dari sekedar menyakiti secara lisan, bahkan memaki yang menghinakan atau melecehkan martabat orang tua orang lain, sama dengan memaki orang tua sendiri dan termasuk dalam dosa besar,” ujarnya.

Demikian pula, Ustaz Sulaiman menambahakan, dalam Islam menuduh adalah perilaku sangat tercela dan berdosa. Allah berfirman dalam surah al Ahzab ayat 58, yang artinya: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS al-Ahzab: 58)

Penuduh dilaknat di dunia dan akhirat serta dapat azab besar. Allah berfirman dalam surah An-Nur ayat 23, yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh perempuan baik-baik, polos, dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat dan mereka akan mendapat azab yang besar. (QS An-Nur: 23).

Menurut pidana Islam, penuduh dihukum cambuk 80 kali, apalagi seseorang menuduh orang lain melakukan perbuatan zina tanpa mampu memberi bukti berupa kesaksian empat orang laki-laki yang adil melihatnya langsung dengan mata kepala sendiri, maka bagi si penuduh di dunia saja dia dikenakan hukuman berupa 80 kali cambuk.

Ustaz Sulaiman menambahkan, Islam juga melarang penganutnya saling memakan harta orang lain secara bathil ini tegas disebutkan dalam Alquran surah an Nisa’ ayat 29, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu,” (QS An Nisa: 29).

“Sebagai seorang muslim perlu memiliki kehati-hatian atau wara’ dalam memperoleh rezeki. Jangan sampai rezeki yang didapat itu justru diperoleh dengan cara-cara bathil semisal mengambil hak orang lain,” pesannya.

Dia juga menegaskan, bahwa menumpahkan darah seorang muslim tanpa hak adalah kejahatan yang besar dan dosa besar. Perbuatan ini sangat keji karena dalam Al-Qur’an sangat mencelanya.

Di penghujung khutbah, Ustaz Sulaiman mengatakan, termasuk antara dosa besar yang diharamkan oleh Allah terhadap hamba-Nya dan memberikan sanksi atasnya, baik di dunia dan akhirat adalah perbuatan zalim. Termasuk dalam katagori zalim adalah memukul orang lain tanpa sebab yang dibenarkan syariat. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal bersama anggota Komisi X DPR RI di Balai Kota Banda Aceh
PT Bank Jago Tbk kembali mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang semester I-2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Tutup