INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Syariah

Hindari Multi Tafsir, Sosialisasi Qanun Syariat Islam Harus Diperkuat

Last updated: Kamis, 21 Oktober 2021 19:14 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ketua Komisi VI DPRA Tgk Irawan Abdullah saat membuka sekaligus menjadi pemateri pada Sosialisasi Regulasi Qanun-Qanun Syariat Islam Angkatan III tahun 202 di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Qanun-qanun yang berhubungan dengan syariat Islam haruslah disosialisasikan kepada masyarakat luas sehingga masyakat menjadi faham dan mengerti dengan isi dan kandungan dari qanun-qanun tersebut.

Dengan demikian tidak akan terjadi multi tafsir dan saling menyalahkan di dalam masyarakat.

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Harapan itu disampaikan oleh Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk H Irawan Abdullah SAg saat membuka acara sekaligus menjadi pemateri pada Sosialisasi Regulasi Qanun-Qanun Syariat Islam Angkatan III tahun 202 di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh itu berlangsung 19-21 Oktober 2021.

Adapun qanun-qanun yang disosialisasikan di antaranya Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal dan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

- ADVERTISEMENT -
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiatif pribadi kami atas nama anggota DPR Aceh. Dan ini perlu kita laksanakan karena di DPRA tidak ada dana khusus untuk sosialiasi qanun-qanun yang telah disahkan,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Politisi PKS itu menjelaskan di daerah lainnya seperti Sumatera Utara pemerintah setempat menyediakan dana khusus untuk sosialiasi yang disebut Sosialisasi Perda (Sosper). Dimana setiap anggota legislatif dapat melakukan sosialisasi untuk Perda-perda di daerahnya mencapai 12 kali dalam setahun.

Sedangkan di Provinsi Aceh dana sosialisasi untuk qanun yang telah disahkan tidak tersedia yang ada hanya dana untuk pembahasan qanun. Padahal qanun-qanun tersebut sangatlah penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas termasuk para stakeholder lainnya.

Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

“Oleh karena itu kami berinisiatif supaya qanun-qanun yang menjadi regulasi penting bagi kita terhadap keistimewaan dan kekhususan di Aceh maka perlu dilakukan sosialisasi yang tepat.

- ADVERTISEMENT -

Walaupun tidak kepada semua masyarakat, tetapi diwakili oleh dinas terkait dan para dai daiyah dari berbagai ormas. Karena persoalannya adalah bukan hanya pada pembuatan qanun saja tetapi ada juga tantangan di kemudian hari,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Anggota DPRA Dapil Aceh Besar, Banda Aceh dan Sabang ini menambahkan qanun-qanun yang berhubungan dengan syariat Islam tersebut haruslah didukung oleh masyarakat Aceh sendiri agar penerapannya dapat maksimal.

Jangan sampai qanun belum sama sekali dijalankan sudah ada yang ingin direvisi.

“Contohnya Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang sedang heboh-hebohnya saat ini. Masyarakat dan seluruh elemen yang ada haruslah saling membantu agar qanun tersebut bisa berjalan maksimal. Seharusnya kita sebagai umat muslim haruslah bahu-membahu agar prinsip-prinsip Islam bisa berjalan baik di Bumi Aceh ini. Begitu juga dengan beberapa qanun syariat lainnya. Semakin baik penerapan syariat Islam di Aceh tentunya juga akan semakin baik kehidupan toleransi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Tgk Irawan Abdullah.

Ketua panitia pelaksana, Nur Pramayudi mengatakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Qanun-Qanun Syariat Islam tersebut diikuti 240 peserta yang dibagi tiga angkatan. Angkatan pertama berlangsung 6-8 Oktober 2021, angkatan kedua 12-14 Oktober 2021 dan angkatan ketiga 19-21 Oktober 2021

“Para peserta merupakan perwakilan tokoh masyarakat, Dinas Syariat Islam, Dayah, Dewan Dakwah, IKADI dan IKAT dari Kabupaten/Kota di Aceh. Tujuan kegiatan tersebut untuk penguatan pemahaman qanun-Qanun Syariat Islam. Diharapkan para peserta dapat menyosialisasikan lagi qanun-qanun tersebut kepada masyarakat di wilayah kerjanya,” tutup Nur Pramayudi. (IA)

Previous Article Pemerkosa Anak di Kuburan Cina Mata Ie Divonis 180 Bulan Penjara
Next Article Upacara Hari Santri Nasional 2021 Dipusatkan di Asrama Haji Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
Ustaz Mursalin Basyah Lc MA
Syariah

Jauhi Pertemanan Toxic, Bangun Perilaku Sosial yang Sehat

Jumat, 19 September 2025
Syariah

Kemenag Banda Aceh Hadirkan Pengajian untuk Pedagang di Lapangan Blang Padang

Jumat, 19 September 2025
Wakil Imum Chik Masjid Raya Baiturrahman, Tgk Habibie Waly S.TH
Syariah

Jangan Jadikan Teladan dalam Kehidupan Selain Rasulullah

Jumat, 12 September 2025
Tgk Saifuddin A. Rasyid, Imam Besar Mesjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Syariah

Kehidupan Bangsa Terasa Jauh dari Nilai-nilai Islam

Jumat, 5 September 2025
Syariah

Ustaz Mursalin Basyah Ungkap Tiga Kunci Kebahagiaan Hidup

Sabtu, 30 Agustus 2025
Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh Tgk Safwani Zainun SPd.I
Syariah

Jangan Terlena dengan Dunia Fana, Orang Cerdas Mempersiapkan Hidup Setelah Mati

Jumat, 29 Agustus 2025
Alumni Fakultas Dakwah UIN Ar Raniry Tgk Muhammad Yusuf SSos.I MA
Syariah

Berbakti kepada Orang Tua Wujud Rasa Syukur dan Kunci Keberkahan Hidup

Jumat, 22 Agustus 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?