Karenanya ilmu-ilmu dasar tentang pelaksanaan haji menjadi keharusan. Apa saja yang menjadi fardhu, wajib, dan sunnah-sunnah haji. Atau sebaliknya apa yang menjadi larangan, dan jika terjadi pelanggaran apa jalan keluarnya.
Tata cara melaksanakan ibadah haji atau lebih dikenal dengan Manasik Haji mendasar sebagai bagian dari perbekalan itu. Rasulullah SAW menegaskan: “khudzu anni manasikakum” (pelajari dariku cara kamu melakukan ibadah haji).
Karenanya mempelajari tatacara melaksanakan ibadah haji sesuai sunnah Rasul menjadi keharusan bagi semua calon jamaah. Kalaupun karena satu dan lain hal, ada jamaah yang sangat terbatas dalam memahami tatacaranya, maka pembimbing hajilah yang kemudian mengambil alih tanggung jawab itu.
Di sini saya ingatkan pemerintah Indonesia, khususnya Kementrian Agama, agar memilih pembimbing haji bukan asal-asalan. Jangan jadikan tugas pembimbing haji itu sebagai sekedar sarana haji mumpung. Tapi pembimbing haji harus memang berilmu (paham tatacara) dengan semua yang terkait dengan Ibadah haji.
Tapi yang lebih penting dari semua itu adalah perbekalan hati atau spiritual preparation. Elemen ini menjadi sangat menentukan. Betapa banyak yang berangkat haji hanya karena punya duit atau punya kesempatan untuk melakukannya. Tapi sesungguhnya batinnya atau hatinya tidak sepenuh siap untuk melakukannya.
Jamaah yang seperti inilah yang seringkali ketika berada di tanah haram, prilaku dan pikirannya justeru semakin materialis. Seringkali godaan belanja melebihi semangat ibadahnya.
Orang-orang seperti inilah juga yang paling rentang kehilangan kesabaran. Mudah marah bahkan ketika sedang berada di masjidil haram sekalipun. Mereka saling sikut dan menyakiti orang lain, bahkan di saat menjalankan ritualnya. Ibadah tidak jarang justeru jadi jalan memenuhi hawa nafsu.
Karenanya persiapan yang paling mendasar dalam perjalanan ini adalah bekal batin atau hati. Hal itu karena perjalanan ini memang “safar ibadah” (perjalanan ibadah) yang mutlak dibangun di atas fondasi niat yang benar.