Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Istri Tak Bekerja Tetap Berhak: Aturan Harta Gono-Gini yang Perlu Diketahui

Aturan mengenai pembagian harta ini diatur secara jelas dalam hukum perkawinan yang berlaku, untuk memastikan keadilan bagi kedua belah pihak setelah berakhirnya ikatan pernikahan.
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Infoaceh.net – Pembagian hak atas harta bersama atau sering disebut harta gono-gini, menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan dan diatur setelah perceraian suami istri.

Aturan mengenai pembagian harta ini diatur secara jelas dalam hukum perkawinan yang berlaku, untuk memastikan keadilan bagi kedua belah pihak setelah berakhirnya ikatan pernikahan.

Walaupun istilah harta gono-gini populer di kalangan masyarakat, secara hukum istilah tersebut tidak tercantum dalam undang-undang, melainkan dengan sebutan harta bersama.

Apa itu harta gono-gini?

Harta gono-gini merupakan harta yang diperoleh selama masa perkawinan, kemudian menjadi hak bersama suami dan istri tanpa memandang siapa yang menghasilkan atau membeli harta tersebut.

Hal ini didasarkan pada Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, kecuali ada perjanjian pisah harta yang disepakati sebelum menikah.

Sebelum melakukan pembagian harta gono-gini, perlu diketahui jenis harta perkawinan. Sebab, tidak semua harta yang dimiliki selama pernikahan termasuk dalam harta gono-gini.

Menurut undang-undang, ada dua jenis harta perkawinan:

  • harta bersama karena diperoleh selama perkawinan.
  • harta bawaan masing-masing karena diperoleh sebelum menikah sehingga menjadi harta pribadi.

Sedangkan menurut aturan agama Islam, ada tiga jenis harta perkawinan:

  • harta bawaan yang diusahakan sendiri-sendiri dan dimiliki sebelum menikah.
  • harta masing-masing yang bukan diusahakan mereka setelah pernikahan, seperti wasiat atau warisan.
  • harta pencaharian yang diperoleh dan dimiliki mereka atau salah satunya saat berada dalam hubungan perkawinan.

Sehingga dapat disimpulkan, harta bersama (harta gono-gini) termasuk harta yang didapatkan saat masih menjalin hubungan pernikahan, sementara harta masing-masing termasuk harta pemberian untuk pribadi atau dimiliki sebelum menikah.

Pembagian harta gono-gini setelah perceraian

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra SSTP MSi
Simulakra Koperasi Desa

Simulakra Koperasi Desa

Opini
Lisa Mariana saat menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar terkait kasus video dewasa yang menyeret namanya, Senin (29/7/2025). Foto: Instagram/@lisamarianaaa
Deddy Corbuzier menyindir keras pernyataan Timothy Ronald yang menyebut aktivitas gym sebagai olahraga bodoh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono
Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar
Ilustrasi
Mantan Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, wafat pada Kamis pagi (31/7/2025) di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
Gempa bumi magnitudo 8,7 di Semenanjung Kamchatka, Rusia berpotensi menimbulkan tsunami di Jepang.
Kajari Lampung Tengah bersama tim saat mengantar tersangka korupsi dana hibah KONI ke rumah tahanan, Rabu (30/7/2025).
Gunung berapi Klyuchevskoy di Semenanjung Kamchatka, Rusia, meletus tak lama setelah gempa dahsyat bermagnitudo 8,8 mengguncang kawasan tersebut, Rabu (30/7/2025).
Mantan Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, wafat pada Kamis pagi (31/7/2025) di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

Tokoh PPP Suryadharma Ali Tutup Usia

Nasional
Wagub Aceh Fadhlullah Rabu (30/7) bertemu dengan Direktur Utama SIG, Indrieffouny Indra, di Jakarta. (Foto: Ist)
Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman
ATM
Anggota Kelompok Wisata/Koperasi BSI Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang menilai pengurus tidak transparan dalam pengelolaan dana Ziswaf Program "Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang". (Foto: Ilustrasi)
Ketua Apsifor Nathanael EJ Sumampouw bersama pejabat Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait penyebab kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menyampaikan pidato pada Halaqah Musyawarah Kerja Nasional dan Pelantikan Pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) di Jakarta, Selasa (30/7/2025).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan skema PPPK Paruh Waktu yang menjadi solusi bagi peserta seleksi CASN 2024 yang tidak lolos, Rabu (30/7).
Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) ditangkap polisi karena menjadikan sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai markas penipuan daring (online scam).
Tutup