Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Istri Tak Bekerja Tetap Berhak: Aturan Harta Gono-Gini yang Perlu Diketahui

Aturan mengenai pembagian harta ini diatur secara jelas dalam hukum perkawinan yang berlaku, untuk memastikan keadilan bagi kedua belah pihak setelah berakhirnya ikatan pernikahan.
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Setelah perceraian diputuskan oleh pengadilan, pembagian harta gono-gini dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan keseimbangan.

Berdasarkan aturan pasal 37 UU Perkawinan dan diperkuat oleh yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1448K/Sip/1974, pembagian dilakukan secara rata dengan perbandingan 50:50 untuk pihak suami dan istri.

Namun, pembagian ini tidak selalu harus sama rata secara mutlak. Sebab, pengadilan dapat mempertimbangkan faktor lain, seperti kontribusi masing-masing pihak dalam memperoleh harta, penyebab utama perceraian, kondisi ekonomi setelah perceraian, dan kebutuhan anak-anak yang menjadi tanggungan.

Dalam hal ini, pasal 97 KHI mengatur pembagian harta bersama secara umum, lalu perlu dianalisis kembali berdasarkan fakta di persidangan.

Kemudian, pasal 80 ayat (4) KHI menyebutkan bahwa suami wajib menanggung nafkah, biaya rumah tangga, dan kebutuhan anak. Apabila kewajiban ini diabaikan, pembagian harta bisa disesuaikan agar lebih adil sesuai keadaan hubungan mantan suami istri dan anak.

Sementara, bagi istri yang tidak bekerja selama pernikahan atau istri yang menggugat cerai, tetap berhak atas harta gono-gini.

Status istri sebagai ibu rumah tangga yang tidak bekerja tidak menghilangkan haknya atas harta bersama.

Begitu pula, jika istri yang menggugat cerai, ia tetap berhak atas pembagian harta bersama, selama tidak ada perjanjian pisah harta yang mengaturnya (surat perjanjian pranikah).

Namun, dalam Islam terdapat hak nafkah yang perlu dipenuhi oleh mantan suami setelah bercerai, yakni sebagai berikut:

  • Nafkah madhiyah: nafkah yang seharusnya diberikan oleh suami kepada istri selama masih dalam ikatan pernikahan, tetapi belum terpenuhi hingga waktu tertentu dan tidak selalu dihubungkan dengan perkara cerai talak.
  • Nafkah iddah: nafkah bentuk tanggung jawab mantan suami kepada mantan istri selama masa iddah, yaitu masa tunggu setelah terjadinya perceraian.
  • Nafkah mutah: nafkah pemberian dari mantan suami kepada mantan istri sebagai bentuk meringankan rasa sedih akibat perceraian.
  • Nafkah anak: kewajiban ayah pada anak untuk memenuhi kebutuhan anaknya, sampai anak berumur dewasa dan mampu memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

Itulah penjelasan tentang pembagian harta gono-gini suami istri setelah perceraian. Proses pembagian dapat dilakukan melalui pengadilan apabila terjadi perselisihan, dengan pertimbangan berbagai faktor agar hasilnya adil dan sesuai dengan kondisi masing-masing pihak.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader partai untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, Kamis (31/7/2025).
Polres Aceh Barat menetapkan Mujianto (35), warga Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, sebagai DPO dalam kasus pembunuhan terhadap lansia, Khairuddin (65), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk gerakan sistematis memecah belah bangsa, Kamis (31/7/2025).
Rahayu Saraswati mengungkap praktik eksploitasi seksual di sekitar proyek tambang Papua dan pembangunan IKN.
Warga Desa Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Eko mengaku mendapat teror usai protes acara sound horeg yang berlangsung di wilayahnya.
Dukungan terang-terangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memunculkan spekulasi baru soal keterlibatan lebih jauh dalam struktur partai. 
Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, saat menyampaikan laporannya terkait aktivitas prostitusi di IKN, Kamis (31/7/2025).
KPK
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, saat memaparkan survei kepercayaan publik terhadap isu ijazah palsu Presiden Jokowi. (Foto: Ist)
Artis Nikita Mirzani (kiri) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025), sebelum melayangkan tuduhan pengaturan sidang terhadap Reza Gladys.
Sejarawan Ichwan Azhari menunjukkan koin Islam bertarikh 698 M dari Situs Bongal, bukti kuat masuknya Islam ke Nusantara sejak abad ke-7. (Foto: Dok. Ichwan Azhari)
Prabowo beri abolisi Tom Lembong
Ilustrasi: Sejumlah guru perempuan PPPK di Blitar mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama setelah dilantik, dipicu masalah ekonomi rumah tangga.
Mobil Alphard Anggota DPR Disita KPK Diduga Terkait Korupsi LPEI
Tangkapan layar dari video viral yang memperlihatkan petugas Damkar bernama Dery Pratama (kiri, berseragam) tengah berupaya menyadarkan seorang wanita yang diduga kesurupan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Pasukan Divisi ke-98 Israel saat melakukan operasi militer di Jalur Gaza sebelum ditarik usai gagalnya Operasi Gideon. (Foto: Dok. IDF)
Humas Bank Aceh Syariah, Hafas
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid.
Tutup