Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jaga Lisan, Hindari Ucapkan Kalimat Tak Penting dan Sia-sia

Sekretaris Umum Dayah Ruhul Falah Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar Tgk Fauzi Rizal

ACEH BESAR — Ada satu hal yang dianggap sepele, tapi bisa menghancurkan tiga aspek terbesar dalam kehidupan manusia, yaitu mengucap kalimat yang tidak dianggap penting menurut kaca mata agama.

Hal ini berakibat pada kerasnya hati, lemah badan untuk beribadat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menghambat rezeki.

Sekretaris Umum Dayah Ruhul Falah Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar Tgk Fauzi Rizal menyampaikan hal tersebut dalam khutbah Jum’at di Masjid Nurus Salam Piyeung, Kecamatan Montasik, 4 Agustus 2023 bertepatan 17 Muharam 1445 Hijriah.

Menurut alumni Dayah MUDI Mesra Samalanga ini, hal ini selaras dengan ungkapan yang diucapkan oleh ulama besar Syeikh Al Imam Malik bin Dinar, bahwa apabila kamu perhatikan sudah merasa keras dalam hati atau badan sudah mulai melemah untuk beribadat atau rezeki mulai terhambat, maka ketahuilah engkau sudah banyak mengucapkan kalimat-kalimat yang tidak penting.

Tgk Fauzi menguraikan, menahan diri dari kalimat yang tidak penting, bahkan kalimat yang mengarah kepada haram tidaklah semudah membalik telapak tangan.

Imam Malik bin Dinar pernah menyinggung hal ini dalam kitab Sirajut Thalibin karangan Imam Dahlan syarahan Kitab Minhajul Abidin karangan Imam Al Ghazali: “Jiwaku sanggup menanggung beban puasa di negeri yang sangat panas sekalipun dan tidak pernah sanggup menahan diri dari kalimat yang tidak penting”.

Menurut Tgk Fauzi, salah satu perkara tak bermakna yang harus dijauhi oleh umat Islam adalah mengucapkan perkataan yang sia-sia.

Lidah yang bisa membuahkan ucapan ini harus diarahkan hanya untuk mengucapkan kata-kata yang bernilai kebaikan atau dakwah.

Usaha ekstra harus dilakukan agar lidah tak mengeluarkan kata-kata yang mengundang murka, baik murka manusia lebih-lebih murka Allah.

Tiada ucapan yang terucap dari lidah, kecuali ada malaikat yang mencatatnya. Dalam hal ini Allah swt berfirman dalam surat Qaf ayat 18, “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.”

“Lidah yang bisa membuahkan perkataan ini harus kita jaga dengan sebaik-baiknya, sebab ucapan lidah jika tak terkendali bisa mendatangkan keburukan bagi diri sendiri dan orang lain. Dalam kehidupan ini, tak sedikit manusia yang menjadi terhina lantaran berbicara serampangan,” ujarnya.

Demikian pula, kata Tgk Fauzi, banyak di antara manusia dibenci manusia lain lantaran ucapannya yang tak terkendali.

Tak sedikit pula manusia yang kehilangan kepercayaan atas orang lain lantaran buah ucapannya yang senantiasa berdusta.

Dalam panggung kehidupan ini, dua orang bisa baku bunuh karena ucapan yang mengandung hasutan.

“Karena itu, sekali lagi mari kita hindari lidah dari mengucapkan hal-hal tak penting, sebab akan mengakibatkan kerasnya hati, lemah fisik untuk beribadat kepada Allah, menghambat rezeki, serta dapat menimbulkan kehancuran dalam kehidupan ini,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup