Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Syariah

Jangan Asal Tuduh, Ini Kata Al-Qur’an tentang Penuduh Zina tanpa Bukti

Last updated: Kamis, 17 Juli 2025 08:48 WIB
By Redaksi
Share
8 Min Read
Jangan Asal Tuduh, Ini Kata Al-Qur’an tentang Penuduh Zina tanpa Bukti
SHARE

Dari sini jelas bahwa tuduhan zina bukan hanya mencederai harga diri korban, tetapi juga mencelakakan pelakunya. Ia tidak hanya akan dihukum di hadapan manusia, tetapi juga terancam siksa yang menyakitkan di hadapan Allah, selama ia tidak bertobat. Hukum ini bertujuan untuk menjaga kesucian masyarakat, mencegah fitnah, dan menutup pintu kerusakan yang bisa timbul dari ucapan yang sembrono.

Selanjutnya, para ulama menjelaskan bahwa siapa pun yang menuduh orang lain berzina tanpa membawa bukti yang sah, maka ia dikenai tiga konsekuensi hukum sekaligus. Pertama, ia harus dikenai hukuman dera sebanyak delapan puluh kali cambukan. Ini adalah bentuk hukuman fisik yang ditegaskan langsung dalam Al-Qur’an sebagai efek jera atas perbuatan yang mencemarkan kehormatan orang lain.

Kemudian, kedua, kesaksiannya dalam perkara hukum tidak lagi diterima untuk selamanya. Ketiga, ia dinyatakan sebagai orang fasik, bukan lagi pribadi yang adil, baik menurut pandangan Allah maupun manusia. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya:

- Advertisement -

فأوجب على القاذف إذا لم يقم البينة على صحة ما قال ثلاثة أحكام: أحدها أن يجلد ثمانين جلدة. الثاني أنه ترد شهادته أبدا. الثالث أن يكون فاسقا ليس بعدل لا عند الله ولا عند الناس

Artinya: “Maka Allah mewajibkan atas orang yang menuduh (zina), apabila ia tidak mendatangkan bukti atas kebenaran ucapannya, dengan tiga ketentuan, yaitu: Pertama, ia (pelaku) harus didera delapan puluh kali cambukan; Kedua, kesaksiannya tidak diterima selamanya; Ketiga, ia menjadi orang fasik, bukanlah pribadi yang adil, baik di sisi Allah maupun di hadapan manusia.” (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil ‘Azhim, (Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyah, 1998] jilid VI, halaman 11)

- Advertisement -

Menuduh seseorang berzina tanpa bukti yang sah bukanlah perkara ringan dalam Islam. Al-Qur’an memberikan perhatian serius terhadap tindakan ini karena menyangkut kehormatan, nama baik, dan stabilitas sosial.

Iran Menyerbu Israel dengan Menggunakan Rudal Balistik Sejjil, Rudal Generasi Baru
AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia, Larang Warganya Kunjungi Wilayah Papua
Dua Polisi PJR Diduga Ugal-ugalan, Nenek 70 Tahun Tertabrak di Medan
Kamboja Pakai Ranjau dan Terowongan Rahasia Hadang Pasukan Thailand

Melalui ayat-ayat yang tegas, Allah menetapkan bahwa tuduhan zina harus disertai empat orang saksi. Tanpa itu, tuduhan dianggap sebagai dosa besar yang mendatangkan hukuman di dunia dan siksa di akhirat.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Previous Page1234Next Page
TAGGED:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump Trump Klaim Dapat Akses Penuh ke Sumber Daya RI, Termasuk Tembaga: “Kami Tak Bayar Apa-apa”
Next Article Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Bahaudin Nursalim atau yang akrap disapa Gus Baha Gus Baha Ingatkan Kemenag Hati-Hati Menafsirkan Al-Qur’an: Jangan Andalkan AI, Harus Otentik dan Komprehensif

You May also Like

Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Umum

Rombongan Serba Putih Tawaf di Puncak Lawu, Ternyata Jamaah NU Grobogan Ziarah ke Sunan Lawu

Rabu, 16 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat menghadiri peringatan 20 tahun perdamaian Aceh di Balai Meuseuraya Aceh, Jum'at (15/8/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Tak Lagi Tuntut Merdeka, Mualem Minta Dana Abadi Eks Kombatan GAM Rp1 Triliun ke Presiden

Jumat, 15 Agustus 2025
Teriakan Minta Tolong Adik Kandung Habib Bahar bin Smith saat Hendak Diperkosa Membuat Pelaku Panik
Umum

Teriakan Minta Tolong Adik Kandung Habib Bahar bin Smith saat Hendak Diperkosa Membuat Pelaku Panik

Rabu, 18 Juni 2025
Kelakuan Tom Lembong di Setiap Persidangan Selalu Bikin Kejutan
Umum

Kelakuan Tom Lembong di Setiap Persidangan Selalu Bikin Kejutan

Kamis, 24 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?