Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Syariah

Keberangkatan Jamaah Haji 1441 Hijriah Resmi Dibatalkan

Last updated: Selasa, 2 Juni 2020 14:05 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Img 20200602 Wa0003
SHARE

Jakarta — Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan jamaah calon haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441Hijriah/2020 Masehi resmi dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Menag dalam kesempatan tele conference dengan awak media di Jakarta, Selasa (2/6).

“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” sambungnya.

- Advertisement -

Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.

Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

- Advertisement -

Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu.

Ustadz Masrul Aidi: Islam Tidak Mengajarkan untuk Membenci Tapi Saling Mengingatkan
Kemenag Siapkan Serial Video Manasik untuk Calon Jemaah Haji
Da’i di Perbatasan Aceh-Sumut, Berjuang Memperkuat Islam di Daerah Rawan Aqidah
Mengenang Ustadz Amin Chuzaini, Pelopor Tahfidz di Aceh yang Sanadnya sampai ke Rasulullah

Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban. Tahun 1814 misalnya, saat terjadi wabah Thaun, tahun 1837 dan 1858 terjadi wabah epidemi, 1892 wabah kolera, 1987 wabah meningitis. Pada 1947, Menag Fathurrahman Kafrawi mengeluarkan Maklumat Kemenag No 4/1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang.

Selain soal keselamatan, kebijakan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Akibatnya, Pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Padahal persiapan itu penting agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Img 20200602 Wa0000 Abu Hasan Kruengkalee, Syeikhul Masyayikh Ulama Aceh Periode Awal
Next Article Img 20200602 Wa0004 Keluarga Alm. Prof Nasir Budiman Terima Asuransi Kematian Rp 128 Juta

You May also Like

Syariah

Tgk Ibrahim Idris, Ulama Tawadhu’ Ahli Qiraah Aceh Tutup Usia

Minggu, 28 November 2021
Syariah

Muhasabah Diri di Akhir Ramadhan

Rabu, 12 Mei 2021
Syariah

Hasad, Itu Penyakit!

Rabu, 2 September 2020
Syariah

Keutamaan Puasa Syawal, Tanda Diterimanya Amalan Ramadhan

Sabtu, 7 Mei 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?