Banda Aceh — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh membahas tentang pengelolaan zakat, infak dan sadaqah (ZIS) bersama Dompet Dhuafa di ruang rapat Kakanwil, Selasa, 9 Maret 2021.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari, Ketua Dewan Penasehat Syariah Dompet Dhuafa Prof Dr H Muhammad Amin Suma SH MA MM, para kepala seksi pada Bidang Penaiszawa dan sejumlah anggota Dompet Dhuafa.
Azhari mengatakan, sebagai daerah yang memiliki kekhususan, Aceh memiliki Baitul Mal yang bertugas mengelola zakat, infak dan sadaqah. Hal ini telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Ia mengatakan, sebab itu, pengelolaan ZIS di Aceh mendapat dukungan yang baik dari pemerintah daerah.
“Pengelolaan zakat dan wakaf di Aceh sudah lumayan, pemerintah dengan UUPA telah melahirkan setiap lembaga keistimewaan memiliki sekretariat termasuk Baitul Mal,” katanya.
Selain itu, Azhari mengungkapkan, Kanwil Kemenag Aceh memiliki peran penting dalam menyosialisasikan informasi zakat, wakaf dan infaq kepada masyarakat melalui penyuluh di setiap kecamatan.
“Kalau dari segi penyuluhan zakat dan wakaf kita sangat efektif dari segi penempatan tenaga kita. Contoh di Penaiszawa Kanwil Aceh ada 2.204 penyuluh honorer yang kita tempatkan masing-masing 8 orang di setiap kecamatan. Ini bahagian dari tenaga-tenaga penyuluh yang bisa menyampaikan tentang zakat dan wakaf karena tugas fungsi mereka salah satunya zakat dan wakaf.Kemudian selain honorer, ada 236 penyuluh fungsional,” ungkap Azhari.
Ia juga mengatakan, Kemenag Aceh juga aktif menggelar diskusi dan dengar pendapat bersama sejumlah lembaga amil zakat (LAZ) di Aceh termasuk Dompet Dhuafa.
“Semoga dengan diskusi ini dapat melahirkan semangat baru bagi kita untuk terus menyampaikan informasi kepada masyrakat tentang zakat, wakaf dan infaq,” ujarnya.
Sementara Prof Amin Suma mengatakan, kunjungan Dompet Dhuafa ke Kanwil Kemenag Aceh guna memperkuat sinergitas antar lembaga.
“Tujuan Dompet Dhuafa ke sini ingin silaturahmi, sekaligus belajar. Kami lembaga swasta yang harus banyak belajar dari lembaga swasta. Kami ingin merajut silaturahmi dengan berbagai pihak yang memiliki arah dan tujuan yang sama dalam bingkai syariah karena sejak awal berdiri Dompet Dhuafa itu arahnya,” kata Amin.
Ia mengatakan, sejak awal berdiri, Dompet Dhuafa telah berperan dalam pengelolaan ZIS.
“Keberadaan Dompet Dhuafa hampir 30 tahun sampai sekarang masih eksis. Saat tsunami Aceh pada 2004 silam Dompet Dhuafa juga hadir di Aceh,” ujarnya. (IA)