Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Syariah

Ketua BADA: Akreditasi Dayah di Aceh Dimulai Tahun Ini

Last updated: Senin, 2 Agustus 2021 20:28 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE

BANDA ACEH — Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) akan melaksanakan akreditasi dayah dalam tahun ini, guna melihat kelayakan program penyelenggaraan pendidikan dayah dan penetapan tipologi dayah, khususnya dayah baru yang belum memiliki peringkat (tipe).

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Badan Akreditasi Dayah Aceh, Haekal Afifa dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (2/8).

Menurutnya, akreditasi dayah kali ini dilaksanakan untuk dayah-dayah yang belum terakreditasi dan Majelis Akreditasi Dayah Aceh sedang mempersiapkan segala dokumen pendukung untuk pelaksanaan tahapan tersebut.

- Advertisement -

“Majelis sedang mempersiapkan segala dokumen, kajian analisa, mekanisme, sistem akreditasi dan perangkat pendukung lainnya agar pelaksanaan Akreditasi Dayah yang belum memiliki peringkat atau tipe bisa segera dilaksanakan,” ungkapnya.

Haekal menambahkan, bagi lembaga dayah yang sudah terakreditasi, juga bisa mengusulkan akreditasi ulang untuk kenaikan peringkat (tipe), dan pelaksanaannya akan dilakukan pada tahapan selanjutnya (setelah akreditasi baru selesai).

- Advertisement -

Terkait standar yang akan digunakan dalam proses akreditasi kali ini, mengacu kepada Undang-undang dan penyesuaian dari pola pemutakhiran data dayah yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dayah Aceh ke pola standarisasi yang diatur oleh Pemerintah.

Sejarah Tarawih: Mulai Dikenal di Era Khalifah Umar bin Khattab
Ini Empat Tanda Taubatnya Seseorang Diterima Allah
Hindari Saling Serang dan Mencela di Media Sosial
Ketua MIUMI Aceh: Kebanyakan Umat Islam Sibuk Urusan Dunia, Lupa Membaca Alquran

“Karena sampai saat ini aturan yang mengatur tentang Standar Pendidikan Dayah sedang dalam perumusan, maka Badan Akreditasi Dayah Aceh akan mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 terkait Sistem Pendidikan Nasional, dimana didalamnya diatur tentang standarisasi pendidikan,” tegas Haekal.

Jadi, lanjut Haekal, setelah melalui berbagai kajian, FGD dengan kalangan pimpinan dayah dan masukan dari kalangan dayah di lapangan, maka instrumen akreditasi kali ini merupakan perpaduan standar yang ditetapkan oleh Undang-undang dengan kekhasan (kearifan lokal) yang dimiliki oleh dayah-dayah di Aceh.

“Sebelumnya kami sudah melakukan kajian, FGD dengan para pimpinan dayah, dan turun ke beberapa dayah di Aceh, maka standar yang digunakan merupakan perpaduan UU dan menyesuaikan dengan ciri khas dayah Aceh, dengan harapan hadirnya BADA mampu membantu peningkatan mutu dayah dan pelestarian kekhasan dayah di Aceh,” ungkapnya.

- Advertisement -

Haekal Afifa juga menambahkan, sampai saat ini ada beberapa berkas usulan yang masuk langsung ke Badan Akreditasi Dayah Aceh. Sebelumnya, BADA telah meminta berkas kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh sampai batas waktu yang ditentukan.

“Sebelumnya, kita sudah menyurati Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh meminta berkas usulan (dayah belum terakreditasi) yang informasinya sudah lebih dulu diusulkan via dinas,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, kepada Lembaga Pendidikan Dayah (yang belum terakreditasi) dan belum mengusulkan berkas usulan akreditasi bisa langsung berhubungan dan mengajukan berkas kepada Badan Akreditasi Dayah Aceh.

“Untuk lembaga pendidikan dayah (belum terakreditasi) bisa langsung berhubungan dan mengirimkan berkas kepada BADA, secara resminya nanti akan kita umumkan kepada publik terkait persyaratan awal, mekanisme, instrumen dan kompenen yang akan dinilai,” sebut Haekal.

Haekal juga meminta dukungan dari semua pihak terkait segala proses pelaksanaan akreditasi dayah, mengingat Badan Akreditasi Dayah Aceh merupakan instansi baru yang lahir dari amanah Qanun Nomor 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah dan ditetapkan melalui Pergub Nomor 64 tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh.

Ia berharap dukungan semua pihak, karena semua proses pelaksanaan akreditasi dan penetapan tipologi dayah menjadi tanggung jawab penuh Badan Akreditasi Dayah Aceh, dimana sebelumnya ditangani Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan saat ini BADA sedang dalam proses terkait persiapan asesor yang baru saja direkrut. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Sambut Tahun Ajaran Baru, Dayah DQA Gelar Raker Tahunan
Next Article 2021, Pemerintah Aceh Bangun 780 Rumah Duafa

You May also Like

Syariah

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Musabaqah Hifdzil Quran

Selasa, 15 Desember 2020
Alumni Fakultas Dakwah UIN Ar Raniry Tgk Muhammad Yusuf SSos.I MA
Syariah

Berbakti kepada Orang Tua Wujud Rasa Syukur dan Kunci Keberkahan Hidup

Jumat, 22 Agustus 2025
Syariah

10 Akhir Ramadan, Puluhan Masjid di Banda Aceh dan Aceh Besar Gelar Salat Qiyamullail

Senin, 3 Mei 2021
11
Syariah

Basmalah: ‘Mantra’ Manusia Dalam Beramal Saleh

Jumat, 12 Juni 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?