BANDA ACEH — Anak-anak merupakan generasi penerus yang menjadi harapan bangsa di masa mendatang. Jika Indonesia hari ini menerapkan pesan Luqmanul Hakim untuk mendidik anak, maka negara ini akan memiliki generasi emas di masa mendatang.
“Jika kita menerapkan pesan Luqmanul Hakim hari ini, Indonesia emas itu akan terwujud tahun 2045 itu bagaimana arah yang kita bangun hari ini,” kata Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Serambi Mekkah (USM) Ustadz H Rahmadon Tosari Fauzi MEd PhD.
Hal itu disampaikannya saat mengisi pengajian Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di musalla Kantor Harian Serambi Indonesia, yang digelar Kamis malam, 27 Juli 2022. Pengajian mengangkat tema “Pesan Luqmanul Hakim di Hari Anak Nasional”.
Menurutnya, pesan Luqmanul Hakim tersebut berasal dari Allah yang kemudian diabadikan dalam Alquran. Salah satu pesannya adalah menasehati anak agar tidak melupakan shalat.
Rahmadon menyebutkan hal tersebut merupakan ajakan yang juga menjaga keselamatan fisik, psikis, dan kesejahteraan serta kesehatan seorang anak.
Tentang pesan tersebut juga diriwayatkan dalam Surat Luqman ayat 12 yang dituliskan dalam Alquran. Dalam surat tersebut yang artinya, “Dan sungguh telah kami berikan hikmah kepada Luqman.”
Dari ayat Alquran tersebutlah diketahui bahwa Luqman merupakan ahli hikmah yang tutur nasehatnya adalah kebenaran.
Pesan Luqman selanjutnya adalah bersyukur kepada Allah. Hal tersebut, menurut Rahmadon yang juga Wakil Ketua Dewan Dakwah Aceh ini, kerap dilakukan Luqman ketika menasehati anaknya.
Namun, Luqman pada saat itu telah menjadikan dirinya seorang ayah yang benar dan tepat sehingga sebelum menasehati anaknya, Luqman telah mengerjakannya terlebih dahulu.
Selanjutnya, Lukman menasehati anaknya agar tidak menyelewengkan ilmu Allah, termasuk menjadi nikmat menjadi seorang ayah.
Hal inilah yang membuat Luqman sadar, dirinya telah diamanahkan oleh Allah menjadi seorang ayah. Amanah inilah yang kemudian dipraktekkan oleh Luqmanul Hakim.
Saat ini, justru banyak peran dan fungsi ayah didelegasikan kepada lembaga tertentu. Padahal hal tersebut tidak dapat digantikan kepada orang lain. Ini pula yang menjadi kewajiban seorang ayah agar memerhatikan dan memberikan waktu bersama seorang anak.