Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Meninggalkan Shalat Merupakan Maksiat Terbesar, Dosanya Melebihi Zina

Ustadz Awaluddin Abd Latif SPdI MPd, Wakil Pimpinan Pesantren Al-Manar Cot Irie Kabupaten Aceh Besar

Ustadz Awaluddin juga memperkuat pendapatnya dengan mengutip Imam Ahmad yang meriwayatkan dalam haditsnya yang lain, “Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.”

Dalam Al-Quran surah Al-Ankabut ayat 45, Allah SWT telah berfirman bahwa shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Artinya: “Bacalah wahai (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Pada bagian akhir khutbahnya, Ustadz Awaluddin mengutip pendapat ulama besar dalam bidang hadits, Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah bersabda, “(Melaksanakan) shalat lima waktu, (melakukan) satu shalat Jum’at diikuti dengan shalat Jum’at yang berikutnya, (melakukan) puasa Ramadhan diikuti dengan puasa Ramadhan yang berikutnya dapat menghapus dosa-dosa kecil yang ada di antara amalan-amalan ibadah tersebut jika dia menjauhi dosa-dosa besar.”

Prof Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al Munir, hadits tersebut menjelaskan bahwa jika seseorang rajin melaksanakan shalat dan dalam waktu yang bersamaan tidak pernah melakukan perbuatan dosa besar, maka dosa-dosa kecilnya akan dihapus.

“Karena itu, marilah kita ingatkan keluarga, kerabat dan kaum muslim seluruhnya supaya tak ada lagi yang meninggalkan shalat, apalagi dengan sengaja. Sebab meninggalkan shalat adalah merupakan bentuk maksiat terbesar. Sebaliknya hanya dengan shalat yang menyelamatkan kita dan membuat hidup bahagia di dunia dan bahagia di akhirat nanti,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) bekerja sama dengan Perum BULOG Kanwil Aceh, Kamis (24/7) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan kenaikan harga beras di pasar. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyambut kunjungan Duta Perwakilan Palestina Syekh Samih Kamel Hajjaj di ruang kerjanya, Jantho, Kamis (24/7). (FOTO/MC ACEH BESAR)
Jamaah haji asal Aceh Utara, Ishak Muhammad Ali (82), yang dirawat di RS King Salman, Madinah, meninggal dunia, Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.56 Waktu Arab Saudi. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko membuka Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 di GOR KONI Aceh, Kamis, 24 Juli 2025. (Foto: Ist)
Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo cs Dipenjara di Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Game Over!
Target 10 ribu langkah per hari untuk hidup sehat ternyata tidak sepenuhnya wajib. Sebuah studi besar berskala global menemukan bahwa 7 ribu langkah sehari sudah cukup signifikan menurunkan risiko kematian dan penyakit kronis.
Kecerdasan buatan (AI) kian merasuk dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Namun, di balik pesatnya teknologi, pemerintah dinilai belum sigap menangani potensi dampak psikologis yang mengintai generasi muda.
DPP PKS mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) se-Indonesia periode 2025–2030, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. (Foto: Dok. DPP PKS)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Kamis (24/7/2025).
Polda Jawa Tengah mengungkap korban luka bentrokan massa pro dan kontra saat pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya anggota polisi.
Kejati Aceh bersama Kodam IM melaksanakan apel gelar kesiapan pengamanan Kejati dan Kejari se-Wilayah Aceh di halaman kantor Kejati Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas Besok
4 Polisi Terluka Buntut Bentrok Ormas Perjuangan Walisongo dengan FPI
Satu dari 9 Korban Bentrok saat Acara Habib Rizieq di Pemalang Terluka Parah di Kepala
Korban dari Perjuangan Walisongo Lebih Banyak, Siapa Dalang di Balik Bentrokan Acara IB HRS di Pemalang?
Satria Arta Kumbara yang jadi Tentara Bayaran Rusia Terlilit Utang Rp 750 Juta serta Terlibat Judol dan Pinjol
Jangan Sampai Bernasib Seperti Tom Lembong
Tutup
Enable Notifications OK No thanks