Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menjaga Ampunan Allah Pasca Ramadhan 

Dosen Fiqh Siyasah pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA

Aceh Besar — Muslim atau muslimah yang menjalankan ibadah puasa dan menghidupkan puasa Ramadhan sesuai dengan ketentuang syariah diampunkan segala dosa masa lalunya, apalagi kalau sempat beribadah di malam qadar yang nilai ibadahnya lebih baik dari seribu bulan.

Hal itu akan disampaikan Dosen Fiqh Siyasah pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA dalam khutbah Jum’at di Masjid Babul Maghfirah, Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, 5 Mei 2023 bertepatan 14 Syawal 1444 Hijriah.

“Barangkali untuk memeroleh ampunan melalui bulan Ramadhan itu mudah bagi orang-orang yang taat, bertaqwa, dan beramal saleh, namun belum tentu mudah menjaga dan memelihara ampunan yang diperoleh dalam Ramadhan tersebut,” ujarnya.

Untuk itulah, tambah Tgk Hasanuddin, setiap muslim memerlukan kerja keras melebihi kerasnya usaha mendapatkan ampunan di bulan Ramadhan.

Karena, untuk mendapat sesuatu prestasi itu mudah, tapi mempertahankan prestasi tersebut agar tetap dimiliki sungguh tidak mudah.

Disitulah seorang muslim perlu menjaga ampunan Allah yang telah dimiliki melalui Ramadhan tidak terkotori lagi, sehingga ketemu Ramadhan tahun depan.

Dalam hal ini, Al-Qur’an surah Al-An’am ayat 151 memberi solusi cara menjaga ampunan yang telah dimiliki dalam bulan Ramadhan. Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya).

Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh itu menguraikan, langkah pertama yang ditawarkan ayat ini adalah, jangan menyekutukan Allah dalam kehidupan ini, baik secara lisan maupun perbuatan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks