Banda Aceh — Dewasa ini masyarakat semakin paham akan keberadaan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTT-I) di Aceh.
Terbukti, saat ini bermunculan di media sosial dan kalangan masyarakat luas terhadap keberadaan MPTT-I semakin baik lantaran pemberitaan yang muncul di berbagai media tentang MPTT-I semakin positif.
Hal itu diungkapkan Ketua MPTT-I Aceh, Teungku H Kamaruzzaman, dalam acara konferensi pers
“Memperkuat kemitraan antara MPTT-I dengan media agar melahirkan informasi yang tabayyun”, di Markas MPTT-I Aceh, Jalan Prof Ali Hasjmy Gampong Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (26/01/2021).
Temu pers dihadiri langsung Abuya Syekh Haji Amran Waly Al-Khalidy (Pimpinan MPTT Asia Tenggara), Ketua Umum Pimpinan Pusat MPTT-I Tgk H Sahal Tastary, Penasihat MPTT-I Aceh Tgk H Syukri Daud (Abi Pango) dan sejumlah pengurus lainnya.
Menurut Tgk Kamaruzzaman, saat ini hampir sepuluh ribu jamaah di seluruh Aceh atau ribuan jamaah lain di berbagai provinsi di Indonesia juga di Asia Tenggara dapat menikmati ibadah dengan tenang karena masyarakat semakin paham akan keberadaan tauhid tasawuf baik langsung maupun yang disajikan lewat media-media sosial serta media siber/online, media cetak, televisi dan radio selalu dalam bahasa yang menyejukkan.
“Oleh karena itu, MPTT-I di Aceh yang telah diakui keberadaannya hingga di belahan negara di Asia, memberikan apresiasi terhadap media dan masyarakat yang telah mensyiarkan kebenaran akan keberadaan Pengkajian Tauhid Tasawuf yang semakin diminati oleh masyarakat sebagai bekal menghadapi hari akhirat,” tutur Tgk Kamaruzzaman yang juga Keuchik Gampong Pango Raya.
Dikatakan, walaupun sebelumnya, sempat tersiar kabar atau hujatan miring yang bermunculan karena disebabkan ada beberapa kalangan yang belum mengenal ajaran dari Abuya H. Amran Waly Al-Khalidy.
“Bahkan ada kalangan mengartikan secara sepotong-sepotong ajaran Tauhid Tasawuf dari Abuya H. Amran Waly Al-Khalidy,” ucapnya.
Bahkan, sebut Kamruzzaman, telah terjadi beberapa kali aksi anarkis dengan membakar nama posko MPTT oleh kelompok anti MPTT, serta menyerang jamaah ketika hendak melakukan zikir.
Kecuali itu, lanjut Kamaruzzaman, dalam perjalanan pengkajian tauhid tasawuf ini, pihak pengurus bersama guru-guru dari dayah-dayah yang mendukung MPTT pernah juga melakukan audiensi dengan Gubernur Aceh untuk menyampaikan dinamika yang dihadapi para jamaah tauhid tasawuf di Aceh.
Audiensi juga dilakukan MPTT ke Polda Aceh serta instansi pemerintah lainnya untuk menjelaskan keberadaan MPTT-I di Aceh, sehingga saat ini suasana sejuk mulai menyelimuti para jamaah.
Bahkan kenyamanan semakin dirasakan oleh seluruh jamaah MPTT-I dan masyarakat yang selalu bergabung dalam setiap momen ceramah dan Zikir Rateeb Seribee.
Tgk Kamaruzzaman juga menyebutkan, bahwa keberadaan MPTT-I di Aceh sudah hampir 20 tahun dan kini sudah mendapatkan pengesahan Badan Hukum oleh Kemenkumham sebagaimana Surat Keputusan Nomor AHU-00764 AH.01.07 Tahun 2016 tanggal 21 Oktober 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia Abuya Syekh Haji Amran Waly Al-Khalidy. (IA)