Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya barangsiapa yang hidup sepeninggalku nanti akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para sahabatku. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham (maksudnya pegang erat-erat sunnah itu-red), dan jauhilah oleh kalian perkara baru yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap perkara yang diada-adakan dalam (agama bid’ah) itu kesesatan, dan setiap bid’ah itu kesesatan.” (HR. Abu Daud, At-Tirmizi, dan Ibnu Majah).
Rasulullah juga bersabda: “Terpecah belah umatku menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu golongan. Rasulullah ditanya, “Siapa golongan yang satu itu?” Rasulullah bersabda, “Orang yang berpegang teguh dengan sunnahku dan para sahabatku seperti hari ini”. Dalam sebahagian riwayat, “golongan yang satu itu adalah al-jama’ah”. (HR. Abu Daud, At-Tirmizi, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, ia berkata, shahih sesuai syarat Muslim)
Dengan ilmu syar’i, seseorang dapat mengetahui aqidah atau paham yang sesat yaitu aqidah atau paham yang menyimpang dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang wajib ditolak dan dijauhi. Paham sesat ini bertentangan dengan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah.
Di antaranya: Khawarij, Syi’ah, Mu’tazilah, Qadariah, Jabariah, Murjiah, Jahmiah, Wahdatul Wujud/Al-Hululiah, Muaththilah, Mujassimah, Musyabbihah, Bathiniah, Sabaiyyah, Bahaiyyah dan lainnya. Sekte-sekte ini muncul sejak dulu setelah masa para sahabat Khulafaurrasyidin kecuali Khawarij pada muncul pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Namun saat ini, muncul paham-paham sesat dengan memakai “baju baru” seperti Liberalisme, Pluralisme, Sekulerisme, Feminisme, Ahmadiah, Tarekat, dan lainnya. Semuanya bersumber dari paham-paham sesat tersebut di atas.
Selain itu, dengan ilmu syar’i kita dapat beribadah dengan benar, sesuai dengan petunjuk Rasulullah. Kita dapat mengetahui hal-hal yang wajib (rukun) dalam suatu ibadah. Begitu pula kita mengetahui hal-hal yang sunnah, sehingga berusaha meraih keutamaannya, dan hal-hal membatalkan suatu ibadah atau yang bertentangan dengan sunnah, sehingga kita menjauhi dan meninggalkannya.