ACEH BESAR — Setiap perbuatan seorang muslim, termasuk perkawinan, selalu mengandung aspek ibadah jika dilakukan atas dasar keyakinan bahwa Allah mengizinkannya.
Hal itu akan disampaikan Dosen Hukum Keluarga Islam STISNU Aceh Tgk Aria Sandra SHI MAg dalam khutbah Jum’at di Masjid Baitul Makmur Kemukiman Ateuk Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar, 15 Jumadil Awal 1444 Hijriah atau bertepatan 9 Desember 2022.
“Dilihat dari aspek muamalah, hal ini bersinggungan dengan hak orang lain, baik sebagai warga masyarakat, maupun sebagai warga negara,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa Allah menyebutkan perkawinan sebagai janji kuat, mitsaqan ghalizhan. Kata ini hanya digunakan tiga kali dalam al-Qur an, yaitu janji antara Allah dan para Rasul- Nya (QS. Al-Ahzab/33: 7), janji antara Rasul Musa as dengan umatnya (QS. An-Nisa/4: 154) dan janji perkawinan (QS. An-Nisa: 21).
Menurut Pimpinan Dayah Irsyadul Ibad Al Aliyah ini, di hadapan Allah, janji suami dan istri dalam perkawinan adalah sekuat perjanjian antara Rasul Musa AS dengan kaumnya, bahkan sekuat janji yang diambil Allah dari para Rasul.
“Ini berarti perkawinan harus sah secara hukum agama dan dijalankan sesuai tuntunan Allah,” tegasnya.
Dia menegaskan, suami dan istri harus mempertanggungjawabkan setiap tindakannya dalam perkawinan, baik yang diketahui oleh orang lain maupun tidak, sebab kelak di hari perhitungan, Yaumul Hisab, akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dahulu mereka lakukan.
“Suami istri hanya akan menjalankan perkawinan dengan baik jika pasangannya atau orang lain mengetahuinya, sementara jika tidak ada yang mengetahuinya, mereka akan berani melakukan pengkhianatan tanpa rasa takut,” katanya.
Sebaliknya, tambahnya, kesadaran akan adanya tanggung jawab kepada Allah ini menyebabkan suami istri sama-sama menjaga diri, baik ketika pasangannya ada maupun ketika tidak ada, sebab meyakini bahwa Allah selalu menjaga dan melihat mereka.
Dia menjelaskan, sikap saling setia antara suami dan istri bukan semata-mata karena pasangannya menghendaki kesetiaan, tetapi terutama karena Allah menghendaki yang demikian rupa.