Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Syariah

Perkawinan Harus Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah

Last updated: Jumat, 9 Desember 2022 09:47 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Dosen Hukum Keluarga Islam STISNU Aceh Tgk Aria Sandra SHI MAg
SHARE

ACEH BESAR — Setiap perbuatan seorang muslim, termasuk perkawinan, selalu mengandung aspek ibadah jika dilakukan atas dasar keyakinan bahwa Allah mengizinkannya.

Hal itu akan disampaikan Dosen Hukum Keluarga Islam STISNU Aceh Tgk Aria Sandra SHI MAg dalam khutbah Jum’at di Masjid Baitul Makmur Kemukiman Ateuk Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar, 15 Jumadil Awal 1444 Hijriah atau bertepatan 9 Desember 2022.

“Dilihat dari aspek muamalah, hal ini bersinggungan dengan hak orang lain, baik sebagai warga masyarakat, maupun sebagai warga negara,” ujarnya.

- Advertisement -

Dia menambahkan, bahwa Allah menyebutkan perkawinan sebagai janji kuat, mitsaqan ghalizhan. Kata ini hanya digunakan tiga kali dalam al-Qur an, yaitu janji antara Allah dan para Rasul- Nya (QS. Al-Ahzab/33: 7), janji antara Rasul Musa as dengan umatnya (QS. An-Nisa/4: 154) dan janji perkawinan (QS. An-Nisa: 21).

Menurut Pimpinan Dayah Irsyadul Ibad Al Aliyah ini, di hadapan Allah, janji suami dan istri dalam perkawinan adalah sekuat perjanjian antara Rasul Musa AS dengan kaumnya, bahkan sekuat janji yang diambil Allah dari para Rasul.

- Advertisement -

“Ini berarti perkawinan harus sah secara hukum agama dan dijalankan sesuai tuntunan Allah,” tegasnya.

Gubernur Nova Minta Festival Anak Saleh Jadi Kegiatan Rutin
Ulama Kharismatik Abu Paloh Gadeng Wafat, Aceh Berduka
Penantian 9 Tahun untuk Berangkat Haji Kembali Tertunda
Khutbah Jum’at: Momentum Tahun Baru Hijriah, Berhenti Sejenak Menghitung Diri

Dia menegaskan, suami dan istri harus mempertanggungjawabkan setiap tindakannya dalam perkawinan, baik yang diketahui oleh orang lain maupun tidak, sebab kelak di hari perhitungan, Yaumul Hisab, akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dahulu mereka lakukan.

“Suami istri hanya akan menjalankan perkawinan dengan baik jika pasangannya atau orang lain mengetahuinya, sementara jika tidak ada yang mengetahuinya, mereka akan berani melakukan pengkhianatan tanpa rasa takut,” katanya.

Sebaliknya, tambahnya, kesadaran akan adanya tanggung jawab kepada Allah ini menyebabkan suami istri sama-sama menjaga diri, baik ketika pasangannya ada maupun ketika tidak ada, sebab meyakini bahwa Allah selalu menjaga dan melihat mereka.

- Advertisement -

Dia menjelaskan, sikap saling setia antara suami dan istri bukan semata-mata karena pasangannya menghendaki kesetiaan, tetapi terutama karena Allah menghendaki yang demikian rupa.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Aceh Raih “BWI Award 2022” Terbaik Nasional
Next Article 495 Lulusan UBBG Diwisuda

You May also Like

Syariah

Tingkatkan Imun Tubuh Hadapi Covid-19, Ini 5 Manfaat Rutin Membaca Al Quran Bagi Kesehatan

Kamis, 22 Oktober 2020
Syariah

Banda Aceh Miliki 679 Lembaga Pendidikan Islam, Diminta Urus Legalitas

Kamis, 4 Februari 2021
Syariah

Kebiasaan Buruk dalam Hidup Akan Terbawa Saat Sakaratul Maut

Jumat, 26 Agustus 2022
Syariah

Sabar tak Hanya Saat Musibah, tapi Juga dalam Ketaatan dan Ibadah

Kamis, 29 September 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?