Perlu Percepatan Pembumian Hukum Islam Sebagai Bentuk Ibadah Kepada Allah
“Fungsi-fungsi hukum Islam tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan saling terkait, membentuk suatu kesatuan yang integral untuk mencapai tujuan utama, yaitu terbentuknya masyarakat yang teratur, adil, dan sejahtera,” pungkasnya. (IA)
Tutup