Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pertengkaran dalam Rumah Tangga, Ribuan Istri di Aceh Pilih Akhiri Pernikahan

“Bisa saja istri merasa diabaikan karena suami sibuk main TikTok atau bahkan bermain judi online. Tapi itu hanya bagian kecil dari masalah yang lebih besar,” jelas Munir.
Kantor Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon paling banyak menerima gugatan perceraian dari warga Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Angka perceraian di Aceh terus meningkat dan menyisakan keprihatinan.

Data dari Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 2.923 pasangan suami istri resmi mengajukan cerai.

Ironisnya, mayoritas berasal dari pihak istri, dengan total 2.311 kasus cerai gugat.

Sementara itu, cerai talak yang diajukan oleh suami tercatat sebanyak 612 perkara.

Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen perceraian dipicu oleh istri yang tidak lagi mampu mempertahankan pernikahannya.

“Dari keseluruhan perkara, cerai gugat mendominasi. Ini mencerminkan ada banyak istri yang merasa tidak bisa lagi bertahan dalam rumah tangga mereka,” ujar Humas MS Aceh, Munir, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Menurut Munir, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab utama gugatan cerai.

Dari total 2.923 perkara, sebanyak 2.447 disebabkan oleh konflik dalam rumah tangga yang tak kunjung reda.

“Pertengkaran ini bisa karena berbagai hal. Mulai dari masalah ekonomi, kurangnya komunikasi, hingga perilaku suami yang dianggap tidak bertanggung jawab,” katanya.

Munir menambahkan, kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Aceh Utara dengan 372 perkara, disusul oleh Aceh Tamiang sebanyak 230 kasus.

Meski bukan penyebab utama, judi online (judol) dan kecanduan TikTok/live streaming turut disebut sebagai faktor pemicu pertengkaran.

“Bisa saja istri merasa diabaikan karena suami sibuk main TikTok atau bahkan bermain judi online. Tapi itu hanya bagian kecil dari masalah yang lebih besar,” jelas Munir.

Istri yang menggugat cerai berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga hingga pegawai negeri sipil. Umumnya, mereka berasal dari kalangan pasangan muda yang baru beberapa tahun menikah.

Munir mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan perceraian sebagai solusi pertama. Menurutnya, Mahkamah Syar’iyah selalu mengedepankan upaya damai dan mediasi dalam setiap proses awal persidangan.

“Banyak yang langsung datang ke pengadilan tanpa menempuh jalur damai di tingkat keluarga atau gampong. Padahal kami di pengadilan selalu mencoba mendamaikan dulu,” ujarnya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Dwi Indriani. (Foto: Humas USK).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyaksikan pelantikan Imum Mukim Lueng Bata Nazaruddin di Masjid Jamik Lueng Bata, Jumat (1/8/2025).
Anak-anak PAUD antusias menyambut kehadiran Bunda Illiza dan Bunda Literasi Dessy dalam kegiatan literasi dan edukasi bertema Gelari Pelangi.
Kaget Badai Berlalu Juga, Prabowo Sangat Menghormati Hukum
Jokowi Kesal Penelitian Roy Suryo Cs soal Ijazah Dipercaya Publik
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wijanto,
Pemesan Kasus Hasto dan Tom Lembong Tak Nyenyak Tidur
Kantor Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon paling banyak menerima gugatan perceraian dari warga Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Ist)
Kebohongan Jokowi Akut, Tak Bisa Diobati
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui surat Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Jokowi Gagal Ganggu PDIP Usai Hasto Peroleh Amnesti
Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

Umum
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Kebakaran lahan di pinggir Jalan Tol Jantho–Seulimeum, tepatnya di kawasan Lamtamot, Aceh Besar Sabtu sore (2/8/2025). (Foto: BPBD Aceh Besar)
Tom Lembong Korban Peradilan Sesat, Wajar Terima Abolisi
Pratama Arhan mendadak menghapus foto pernikahannya di Instagram. Publik menduga ada masalah rumah tangga dengan Azizah Salsha usai viralnya potret olahraga bareng sang mantan.
Bank Aceh Syariah masih mengungguli BSI Regional Aceh dalam capaian aset
Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x