Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Syariah

Pertengkaran dalam Rumah Tangga, Ribuan Istri di Aceh Pilih Akhiri Pernikahan

Last updated: Minggu, 3 Agustus 2025 06:20 WIB
By Samsuar
Share
2 Min Read
Kantor Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon paling banyak menerima gugatan perceraian dari warga Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Ist)
Kantor Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon paling banyak menerima gugatan perceraian dari warga Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Angka perceraian di Aceh terus meningkat dan menyisakan keprihatinan.

Data dari Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 2.923 pasangan suami istri resmi mengajukan cerai.

Ironisnya, mayoritas berasal dari pihak istri, dengan total 2.311 kasus cerai gugat.

- Advertisement -

Sementara itu, cerai talak yang diajukan oleh suami tercatat sebanyak 612 perkara.

Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen perceraian dipicu oleh istri yang tidak lagi mampu mempertahankan pernikahannya.

- Advertisement -

“Dari keseluruhan perkara, cerai gugat mendominasi. Ini mencerminkan ada banyak istri yang merasa tidak bisa lagi bertahan dalam rumah tangga mereka,” ujar Humas MS Aceh, Munir, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Tgk Sri Darmawan: Empat Cara Menyikapi Hari Lahir Rasulullah
Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima
Tingkatkan Imun Tubuh Hadapi Covid-19, Ini 5 Manfaat Rutin Membaca Al Quran Bagi Kesehatan
Ulama Kharismatik Abu Paloh Gadeng Wafat, Aceh Berduka

Menurut Munir, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab utama gugatan cerai.

Dari total 2.923 perkara, sebanyak 2.447 disebabkan oleh konflik dalam rumah tangga yang tak kunjung reda.

“Pertengkaran ini bisa karena berbagai hal. Mulai dari masalah ekonomi, kurangnya komunikasi, hingga perilaku suami yang dianggap tidak bertanggung jawab,” katanya.

- Advertisement -

Munir menambahkan, kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Aceh Utara dengan 372 perkara, disusul oleh Aceh Tamiang sebanyak 230 kasus.

Meski bukan penyebab utama, judi online (judol) dan kecanduan TikTok/live streaming turut disebut sebagai faktor pemicu pertengkaran.

“Bisa saja istri merasa diabaikan karena suami sibuk main TikTok atau bahkan bermain judi online. Tapi itu hanya bagian kecil dari masalah yang lebih besar,” jelas Munir.

Istri yang menggugat cerai berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga hingga pegawai negeri sipil. Umumnya, mereka berasal dari kalangan pasangan muda yang baru beberapa tahun menikah.

Munir mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan perceraian sebagai solusi pertama. Menurutnya, Mahkamah Syar’iyah selalu mengedepankan upaya damai dan mediasi dalam setiap proses awal persidangan.

“Banyak yang langsung datang ke pengadilan tanpa menempuh jalur damai di tingkat keluarga atau gampong. Padahal kami di pengadilan selalu mencoba mendamaikan dulu,” ujarnya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kebohongan Jokowi Akut, Tak Bisa Diobati Kebohongan Jokowi Akut, Tak Bisa Diobati
Next Article Pemesan Kasus Hasto dan Tom Lembong Tak Nyenyak Tidur Pemesan Kasus Hasto dan Tom Lembong Tak Nyenyak Tidur

You May also Like

Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Syariah

Menyambut Asyura, Menguatkan Iman Lewat Puasa Sunnah yang Sarat Keutamaan

Minggu, 6 Juli 2025
Syariah

700 Peserta Ikuti Lomba Tahfidz Quran Tingkat SD dan SMP se-Kota Banda Aceh

Selasa, 1 Desember 2020
Ketua Yayasan Darul Ihsan Abu Hasan Krueng Kalee Tgk H Musannif Sanusi SE SH
Syariah

Musannif: Kita Tidak Butuh Pemimpin yang Hanya Mempertahankan Kekuasaan

Jumat, 22 November 2024
Syariah

Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Cek Arah Kiblat 15 – 16 Juli

Rabu, 15 Juli 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?