Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pilih Pemimpin-Wakil Rakyat Sesuai Kriteria Al-Qur’an dan Tolak Politik Uang

Ustaz H Akhyar Mohd. Ali SAg MAg

Bambang mengkhawatirkan kondisi ini, karena lembaga strategis negara akan diisi oleh orang-orang yang punya modal atau yang dimodali orang lain dengan sistem transaksional, sehingga orang-orang baik tidak bisa lagi masuk, sebab tidak punya modal dan tidak mau dengan cara-cara transaksional.

Ustaz Akhyar menjelaskan, apabila cara memilih pemimpin dan wakil rakyat melalui politik uang dan tidak mengacu kepada tuntunan syariat Islam, maka banyak sekali pelanggaran terjadi, baik secara agama maupun secara undang-undang.

“Misalnya, ketika memilih pemimpin atas dasar pemberian sesuatu, ini artinya sogok-menyogok, perbuatan ini menurut ijma’ ulama hukumnya haram, termasuk memakan harta orang lain secara batil,” tegasnya.

Dalam hadits Riwayat Imam Ahmad, Allah melaknat yang memberi sogok dan yang menerima sogok, serta yang menjadi perantara (HR. Ahmad).

Ustaz Akhyar menambahkan, sogok-menyogok dalam pemilu disebut politik uang dan dilarang secara Undang-undang Pemilu, bahkan seorang calon yang terpilih bisa dibatalkan kalau terbukti melakukan money politic.

“Kalau masyarakat dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat secara transaksional, maka sesungguhnya yang pertama merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah masyarakat itu sendiri, maka kalaulah di Republik ini masih banyak praktik korupsi ini sesungguhnya sesuatu yang telah dikondisikan oleh masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Ustaz Akhyar berharap, agar masyarakat tetap mengikuti tuntunan syariat Islam dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat, yaitu dengan melihat kepada aspek kapasitas dan integritas, serta menolak praktik politik uang. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, menyampaikan persentase penduduk miskin di Aceh 12,33 persen atau sebanyak 704.690 jiwa, tertinggi dibandingkan seluruh provinsi lain di Sumatera. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan Reses Komisi II DPR RI di gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (25/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Kekhawatiran bahwa kecerdasan buatan (AI) akan mengambil alih pekerjaan white collar mulai terbukti
Audiensi perwakilan sejumlah perusahaan dengan manajemen BPKS, Jum'at (25/7/2025). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Tutup