Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Muharram: Tiga Hari Seperti Setahun Berpuasa

Ayyamul bidh berarti "hari-hari cerah", yakni tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hijriah, di mana malam-malamnya disinari cahaya bulan purnama. Di bulan Muharram 1447 H, ayyamul bidh jatuh tepat pada 9–11 Juli 2025.

Infoaceh.net – Awal Muharram 1447 Hijriah dimulai pada Jumat, 27 Juni 2025 sebagaimana diumumkan oleh Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), Rabu, 25 Juni 2025 lalu.

Artinya, umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan puasa ayyamul bidh pada Rabu hingga Jumat, 9–11 Juli 2025.

Ayyamul bidh berarti “hari-hari cerah”, yakni tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hijriah, di mana malam-malamnya disinari cahaya bulan purnama. Di bulan Muharram 1447 H, ayyamul bidh jatuh tepat pada 9–11 Juli 2025.

Puasa ini bukan sekadar amalan sunah biasa. Berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas, puasa ayyamul bidh merupakan sunah muakkad, amalan yang sangat dianjurkan dan konsisten dilakukan Rasulullah SAW, baik saat di rumah maupun dalam perjalanan.

“Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian.”

(HR an-Nasa’i, sanad hasan)

Niat Puasa Ayyamul Bidh:

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ
Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta’âlâ.”

Niat tersebut disunnahkan diucapkan secara lisan mulai malam hari hingga sebelum waktu zawal (matahari tergelincir), selama belum makan atau minum sejak fajar.

Sebelum berpuasa, umat Islam juga dianjurkan untuk bersahur menjelang Subuh, dan menyegerakan berbuka ketika waktu Maghrib tiba, sebagaimana sunnah Nabi.

Pahala Tiga Hari Sama dengan Setahun

Keutamaan puasa ayyamul bidh sangat besar. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abudzar ra, Rasulullah SAW menyebut bahwa:

“Siapa saja yang berpuasa tiga hari setiap bulan, maka pahalanya seperti berpuasa sepanjang tahun. Allah berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia: ‘Siapa saja yang datang dengan satu kebaikan maka baginya pahala sepuluh kali lipatnya’ (QS al-An’am: 160). Maka satu hari puasa dihitung seperti sepuluh hari.”

(HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi – hadits hasan)

Ketentuan ini diperkuat pula dalam kitab I’ânatut Thâlibîn Juz II, yang menyebutkan keistimewaan puasa ayyamul bidh, terutama jika dikerjakan di bulan-bulan haram, termasuk Muharram.

Sebagaimana diketahui, bulan Muharram termasuk salah satu dari asyhurul hurum atau bulan-bulan suci dalam Islam. Maka, amal ibadah seperti puasa yang dilakukan di bulan ini mendapat pahala berlipat.

Rasulullah SAW bahkan menyebut bahwa puasa paling utama setelah Ramadhan adalah di bulan Muharram, sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Langkah Presiden Koreksi Peradilan Sesat Harus Didukung
Polemik Ijazah Jokowi Tuntas dengan Keterbukaan, Bukan Kriminalisasi
Beri Abolisi dan Amnesti, Prabowo Terbukti Tak Omon-Omon
Lewat Amnesti dan Abolisi, Prabowo Sukses Konsolidasi Musuh Jokowi
Prabowo Bawa Secercah Keadilan, Saatnya Usut Kasus Jokowi dan Keluarga
ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan, Awas seperti Sri Lanka
Berbaring di Lantai, Hanya Kenakan Pakaian Dalam
Bagian Geng Solo, Muslim Arbi Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit
Tolak Permintaan Negara Arab, Hamas Ogah Lucuti Senjata Sampai Palestina Merdeka
Dwi Indriani. (Foto: Humas USK).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyaksikan pelantikan Imum Mukim Lueng Bata Nazaruddin di Masjid Jamik Lueng Bata, Jumat (1/8/2025).
Anak-anak PAUD antusias menyambut kehadiran Bunda Illiza dan Bunda Literasi Dessy dalam kegiatan literasi dan edukasi bertema Gelari Pelangi.
Kaget Badai Berlalu Juga, Prabowo Sangat Menghormati Hukum
Jokowi Kesal Penelitian Roy Suryo Cs soal Ijazah Dipercaya Publik
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wijanto,
Pemesan Kasus Hasto dan Tom Lembong Tak Nyenyak Tidur
Kantor Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon paling banyak menerima gugatan perceraian dari warga Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Ist)
Kebohongan Jokowi Akut, Tak Bisa Diobati
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui surat Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Jokowi Gagal Ganggu PDIP Usai Hasto Peroleh Amnesti
Tutup