Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Umat Islam Diajak Saling Memaafkan, Hindari Balas Dendam

Kasi Bimbingan dan Pelatihan UPTD PPQ Dinas Syariat Islam Aceh Ustadz T Mardhatillah

ACEH BESAR – Umat Islam harus saling menjaga sikap, agar tidak menyakiti orang lain, baik dari segi perkataan dan perbuatan. Jika sudah terlanjur bersalah segera meminta maaf, saling memaafkan, dan bersabar, karena itu lebih baik nilainya di sisi Allah, sekaligus untuk menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hal itu akan disampaikan Kasi Bimbingan dan Pelatihan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan dan Pemahaman Al Qur’an (UPTD-PPQ) Dinas Syariat Islam Aceh Ustadz T Mardhatillah dalam khutbah Jum’at di Masjid Besar Abu Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, 3 Maret 2023 bertepatan 11 Sya’ban 1444 Hijriah.

“Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, marilah kita saling memaafkan, bersihkan hati, ikhlaskan niat, hilangkan benci dan dengki, agar di bulan Ramadhan nanti kita sudah siap lahir dan batin,” pintanya.

Ustadz T Mardhatillah menguraikan, dalam kehidupan ini manusia pasti berinteraksi dengan sesama manusia, terutama keluarga, tetangga, sahabat, teman kantor, dan lainnya.

Dalam interaksi tersebut, sekali dua akan terjadi gesekan yang pada akhirnya menimbulkan tindakan yang tidak diinginkan, bisa jadi berupa kata-kata kasar, hinaan atau bahkan sampai kepada kekerasan fisik dan psikis.

Sebagai manusia biasa pastilah tidak akan terima jika dihina, dibully atau dianiaya, akan terbesit di hati keinginan membalas perlakuan tersebut.

“Oleh karena itu, dalam tuntunan Islam dijelaskan bagaimana sikap menghadapi penghinaan dan penganiayaan itu,” ujar Ketua Forum Ukhuwah Qari dan Hafizh Aceh ini.

Dalam Surat An Nahlu ayat 126 Allah berfirman, “Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.”

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan maksud ayat ini. Allah memerintahkan berbuat adil dalam qishas (pembalasan) dan seimbang dalam menunaikan hak, seperti yang disebutkan dalam riwayat Abdur Razzaq, dari As-Sauri, dari Khalid, dari Ibnu Sirin yang telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu”. (QS. An-Nahl: 126)

Asy-Sya’bi dan Ibnu Juraij mengatakan, ayat ini diturunkan berkenaan dengan ucapan kaum muslimin dalam perang Uhud sehubungan dengan orang-orang mereka yang gugur dalam keadaan tercincang. Mereka mengatakan, “Sungguh kami akan mencincang mereka sebagaimana mereka mencincang kami.” Lalu Allah menurunkan ayat-ayat berkaitan dengan hal tersebut.

T Mardhatillah menjelaskan, bahwa Abdullah (putra Imam Ahmad) mengatakan, di dalam kitab musnad ayahnya, telah menceritakan kepada kami Hudbah ibnu Abdul Wahhab Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Ubaid, dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Ubay ibnu Ka’ab yang mengatakan, bahwa dalam Perang Uhud telah gugur dari kalangan Anshar sebanyak 60 puluh orang lelaki, sedangkan dari kalangan Muhajirin hanya enam orang.

Maka para sahabat Rasulullah saw berkata, “Seandainya kita mendapat kemenangan dalam perang berikutnya dari orang-orang musyrik, sungguh kami akan balas mencincang mereka.”

Selanjutnya, ketika hari kemenangan atas kota Mekkah terjadi, seorang lelaki berkata, “Sesudah hari ini Quraisy tidak akan dikenal lagi.” Maka terdengarlah suara seruan yang mengatakan, bahwa sesungguhnya Rasulullah telah memberikan jaminan keamanan kepada semua orang, baik yang berkulit hitam maupun yang berkulit putih, kecuali si anu dan si anu. Disebutkan nama sejumlah orang yang dimaksud.

Allah berfirman: Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian. (QS An-Nahl: 126). Dan Rasulullah bersabda: “Kami akan bersabar dan tidak akan membalas”.

T Mardhatillah mengatakan, ayat ini mempunyai persamaan dengan ayat-ayat lain, yang intinya mengandung perintah bersikap adil dan dianjurkan bersikap pemurah (pemaaf), seperti yang disebutkan dalam firman-Nya:

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa”. (QS Asy-Syura: 40)

Karena itu, sekali lagi T Mardhatillah mengimbau kaum muslimin menjaga sikap, agar tidak menyakiti orang lain dengan perkataan dan perbuatan. Jika sudah terlanjur bersalah segera meminta maaf, saling memaafkan, dan bersabar.

“Hindari dan jangan saling balas dendam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Dokter Tifa: Cemen!
Jabat Wapres RI, Kekayaan Gibran Turun Rp304 Juta
Tragis! Lansia Penderita Stroke Tewas Dianiaya Tetangga di Koja Gegara Kencing Sembarangan
Banten Heboh! Buruh Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos
Prabowo Tak Bisa Lepas dari Megawati
Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks