Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Syariah

Warung Nasi ‘Pak Rasyid’ Setor Zakat Rp 46 Juta Melalui BMA

Last updated: Kamis, 10 September 2020 20:04 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden (kiri) menjemput zakat owner Warung Nasi Guri Pak Rasyid, Hafas (kanan) di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Kamis (10/9)
Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden (kiri) menjemput zakat owner Warung Nasi Guri Pak Rasyid, Hafas (kanan) di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Kamis (10/9)
SHARE

Banda Aceh – Pemilik Warung Nasi Gurih dan Nasi Kuning ‘Pak Rasyid’, Hafas menyetorkan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh (BMA) sebesar Rp46.050.000, Kamis (10/9).

Zakat tersebut dijemput langsung Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden bersama amil bidang pengumpulan ke tempat usahanya di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

“Alhamdulillah, Pak Hafas beserta keluarga merupakan muzakki (orang yang wajib membayar zakat) tetap Baitul Mal Aceh. Setiap tahun beliau rutin dan selalu menghubungi Baitul Mal Aceh untuk menjemput zakatnya,” ujar Rahmad didampingi Kepala Bidang Pengumpulan, Putra Misbah.

- Advertisement -

Zakat yang ditunaikan Hafas terus meningkat dari tahun ke tahun. Data dari bidang pengumpulan BMA, tahun lalu sebesar Rp42,5 juta, tahun ini menjadi Rp46 juta. Penjemputan zakat mal tersebut dilaksana di pagi hari. Di tengah kesibukannya melayani para pembeli, Hafas bersama istrinya menyempatkan waktu melayani amil BMA yang melaksanakan tuganya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Hafas yang telah mempercayai Baitul Mal Aceh selaku lembaga resmi Pemerintah Aceh untuk mengelola amanahnya, insya Allah akan kami salurkan kepada yang berhak menerima. Kami doakan semoga rezekinya semakin berkah dan bertambah,” tambah Rahmad.

- Advertisement -

Hafas sendiri mengakui usaha yang ditekuninya sudah berjalan selama 40 tahun. Mereka merupakan generasi kedua yang mengelola usaha tersebut dari pengelola pertama orang tua mereka, yaitu Pak Rasyid.

Keberangkatan Jamaah Haji 1441 Hijriah Resmi Dibatalkan
Jangan Sepelekan Amalan Kecil, Bisa Jadi Itu Mengantar ke Surga
Istri Tak Bekerja Tetap Berhak: Aturan Harta Gono-Gini yang Perlu Diketahui
MPU Aceh Terbitkan Fatwa Hukum Merobohkan Masjid Lama

“Kami sangat bahagia telah menunaikan kewajiban kami yang diperintahkan oleh agama. Tidak ada alasan untuk tidak menyalurkan zakat dari rezeki yang telah Allah titipkan kepada kami. Apalagi kewajibannya hanya 2,5 persen dari rezeki yang kita diperoleh,” jelas Hafas.

Hafas juga mengutarakan mengapa memilih Baitul Mal Aceh sebagai tempat menyalurkan zakatnya, karena menurutnya zakat lebih terarah ketika dikelola oleh amil yang amanah. Ia pun merasa sudah lepas dari kewajibannya ketika menyalurkan melalui amil resmi.

“Dari pengajian-pengajian yang pernah saya ikuti, ada yang membolehkan menyalurkan sendiri, tetapi kita khawatir tidak tepat sasaran kalau menyalurkan sendiri. Nah, jika zakat kita salurkan melalui amil itu sudah menjadi tanggung jawab amil, maka sudah selesai tanggung jawab dengan Allah,” tambahnya.

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pandemi Virus Corona Murka Allah Akibat Ulah Tangan Manusia
Next Article Ketua ICMI Provinsi Aceh, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim, MA Prof Farid: Pencemooh Orang Hafal Qur’an Jangan-jangan Agamanya Tidak Jelas

You May also Like

Syariah

MPU Aceh Keluarkan Fatwa Kepatuhan Aturan Publik, Haram Gunakan Fasilitas Umum Jika Langgar Aturan

Kamis, 26 Oktober 2023
Syariah

Bagaimana Hukum Salat Berjarak Saat Terjadi Wabah? Ini Pandangan Mazhab Syafi’i

Rabu, 23 September 2020
Syariah

Memaknai Kekhususan Hari Jum’at

Jumat, 26 Mei 2023
Syariah

Keutamaan Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan, Niat dan Tata Cara

Minggu, 26 Maret 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?