Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

#premi asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Surat Edaran (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

OJK Wajibkan Co-Payment 10% di Asuransi Kesehatan Mulai 2026

Kesehatan & Gaya Hidup
Sudah ditampilkan semua
Tutup