Umum

Satreskrim Polres Bireuen Bekuk Pelaku Curanmor

BIREUEN — Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bireuen berhasil melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor berinisial AS (34) pekerjaan Wiraswasta, asal Desa Keude Dua Kecamatan Juli Bireuen.

Pelaku dibekuk di kawasan Desa Geulanggang Kec, Kota Juang, Bireuen, Selasa (7/3/2023) pukul 01.00 Wib.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bireuen guna untuk menindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (7/3).

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, pada Senin, 7 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, diduga pelaku Curanmor dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen di Desa Geulanggang Kec Kota Juang, Bireuen.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bireuen telah melakukan pengembangan berdasarkan LP Nomor : LP. B/13/I/2023/SPKT/RES BIREUEN/POLDA ACEH, kepada tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor dan hasil dari interogasi dari tersangka bahwa motor yang telah di curi berada di Desa Cet Iboh Kecamatan Jeumpa, Bireuen, yang sebelumnya diamankan masyarakat desa tersebut saat tersangka melakukan pencurian pisang.

Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi tersebut untuk mengamankan sepeda motor tersebut, barang yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra NF 125 SD tahun 2006 warna hitam dengan nopol BL 4650 ZF, nomor rangka: MH1JB51116K709496, nomor mesin: JB51E-1709929.

Atas perbuatan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana, akan dijerat dgn hukuman maksimal 7 tahun penjara. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait